PEMBENTUKAN TIM TANGGAP DARURAT SEBAGAI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DI INSTITUSI PENDIDIKAN

  • Mey Rohma Dhani Program Studi Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
  • Aulia Nadia Rachmat Program Studi Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
Keywords: Tanggap Darurat, SMK3, Bencana Alam, Kebakaran

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) di institusi pendidikan, khususnya untuk kriteria penanggulangan keadaan darurat. Materi penelitian ini terdiri dari penjabaran peraturan yang berlaku di Indonesia tentang penerapan SMK3, konsep keadaan darurat yang mungkin terjadi di institusi pendidikan, kompetensi minimal yang dibutuhkan oleh tim tanggap darurat, dan jumlah orang yang bertanggung jawab sebagai tim tanggap darurat.  Penelitian merujuk ke penerapan SMK3 sesuai dengan peraturan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 yang mewajibkan setiap organisasi yang memiliki pekerja lebih dari 100 orang untuk memiliki prosedur dan tim tanggap darurat. Penelitian dilakukan di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) sebagai institusi Pendidikan yang memiliki jam kerja yang panjang serta civitas akademika yang banyak. Skenario keadaan darurat yang mungkin terjadi di PPNS diklasifikasikan menjadi 2 yaitu bencana alam dan kecelakaan kerja. Tim tanggap darurat akan dibagi menjadi 2 tim yaitu tim pemadam kebakaran dan pertolongan pertama. Jumlah orang pada tim tanggap darurat adalah 80 orang yang terbagi pada 17 gedung di PPNS.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aziz, N. F., Akashah, F. W., & Aziz, A. A. (2019). Conceptual Framework For Risk Communication Between Emergency Response Team and Management Team at Healthcare Facilities: A Malaysian Perspective. Disaster Risk Reduction.

Gamhewage, G. (2014). Introduction to Risk Communication. World Health Organization, 1-6.

Prihatiningsih, T. S., Widyandana, Hapsari, E. D., Helmiyati, S., & Ananda, A. J. (2017). A Lesson Learnt: Implementation of Interprofessional Education Disaster Management at Faculty of Medicine Universitas Gajah Mada Indonesia. Journal of Interprofessional Education & Practice, 121-125.

RI, K.K. (1999). Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 86 Tahun 1999. Unit Penanggulangan Kebakaran

RI, K. K. (2012). Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

RI, K. H. (2008). Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Published
2019-10-31
How to Cite
Dhani, M., & Rachmat, A. (2019). PEMBENTUKAN TIM TANGGAP DARURAT SEBAGAI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DI INSTITUSI PENDIDIKAN. Heuristic, 16(2). https://doi.org/10.30996/he.v16i2.2969
Section
Articles