PEMBENTUKAN TIM TANGGAP DARURAT SEBAGAI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DI INSTITUSI PENDIDIKAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) di institusi pendidikan, khususnya untuk kriteria penanggulangan keadaan darurat. Materi penelitian ini terdiri dari penjabaran peraturan yang berlaku di Indonesia tentang penerapan SMK3, konsep keadaan darurat yang mungkin terjadi di institusi pendidikan, kompetensi minimal yang dibutuhkan oleh tim tanggap darurat, dan jumlah orang yang bertanggung jawab sebagai tim tanggap darurat. Penelitian merujuk ke penerapan SMK3 sesuai dengan peraturan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 yang mewajibkan setiap organisasi yang memiliki pekerja lebih dari 100 orang untuk memiliki prosedur dan tim tanggap darurat. Penelitian dilakukan di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) sebagai institusi Pendidikan yang memiliki jam kerja yang panjang serta civitas akademika yang banyak. Skenario keadaan darurat yang mungkin terjadi di PPNS diklasifikasikan menjadi 2 yaitu bencana alam dan kecelakaan kerja. Tim tanggap darurat akan dibagi menjadi 2 tim yaitu tim pemadam kebakaran dan pertolongan pertama. Jumlah orang pada tim tanggap darurat adalah 80 orang yang terbagi pada 17 gedung di PPNS.
Downloads
References
Aziz, N. F., Akashah, F. W., & Aziz, A. A. (2019). Conceptual Framework For Risk Communication Between Emergency Response Team and Management Team at Healthcare Facilities: A Malaysian Perspective. Disaster Risk Reduction.
Gamhewage, G. (2014). Introduction to Risk Communication. World Health Organization, 1-6.
Prihatiningsih, T. S., Widyandana, Hapsari, E. D., Helmiyati, S., & Ananda, A. J. (2017). A Lesson Learnt: Implementation of Interprofessional Education Disaster Management at Faculty of Medicine Universitas Gajah Mada Indonesia. Journal of Interprofessional Education & Practice, 121-125.
RI, K.K. (1999). Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 86 Tahun 1999. Unit Penanggulangan Kebakaran
RI, K. K. (2012). Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
RI, K. H. (2008). Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Authors who publish with Heuristic agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)