ANALISA DAMPAK REVALUASI ASET TETAP BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO.191/PMK.010/2015 TAHUN 2015 DALAM PERHITUNGAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (Studi Kasus Pada Pt. XYZ di Mojokerto)
Abstract
ABSTRACT
This research discusses the implementation of revaluation of fixed assets by taking a case study at PT. XYZ in 2015. PT. XYZ is a company engaged in industrial services for a variety of special works of metals and metal goods. PT. XYZ conducts revaluation of fixed assets for taxation purposes. Tax regulations which are the basis for the revaluation of fixed assets at PT. XYZ is PMK 191 / PMK.010 / 2015, PMK 233 / PMK.03 / 2015, and PMK 29 / PMK.03 / 2016. The research method used is descriptive qualitative with the aim to determine the application of PMK 191 / PMK.010 / 2015 to the implementation of revaluation of fixed assets at PT. XYZ and the impact on the financial statements. The results of this study are the revaluation of fixed assets by PT. XYZ is in accordance with applicable tax regulations. Impact arising on the financial statements of PT. XYZ is an increase in the balance of fixed assets, equity, tax debt, and a decrease in the ratio of debt to equity. Tax implications that arise are PT. XYZ must pay taxes on revaluation of Rp 251,006,279. Depreciation expenses which increase due to increasing value of fixed assets are a deduction from operating income in the calculation of corporate tax expenses. However, it should also be considered that revaluation creates new costs, including appraisal services fees and Final Income Tax debt.
Keywords: revaluation of fixed assets, taxes, PMK 191 / PMK.010 / 2015, financial statements
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Alfian. 2012. Analisis perbandingan Cost Model dengan Revaluation Model dalam Penilaian Aset Tetap dan Pengaruhnya Terhadap Laporan Posisi Keuangan pada PT Mulia Industrindo Tbk. Skripsi. Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin. Badarudin. Analisis Perencanaan Pajak Atas Revaluasi Aktiva Tetap (Studi Kasus Pada PT. X di Bekasi. Depok : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Indonesia, 2006
Dewi, Putri N. 2014. Implementasi Revaluasi Aset Tetap Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 79 Tahun 2008 Pada Perusahaan Di Indonesia. Jurnal Akuntansi UNESA. (Online), Volume 2, No. 2 (http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-akuntansi/article/view/6808), diakses 21 Januari 2015.
Erly, Suandy. 2008. Perencanaan Pajak Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat. Faruq. Harmonisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang Revaluasi Aktiva Tetap tahun 2008 dengan pernyataan Standar Keuangan, Depok : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Indonesia. 2011
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2015. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 16 Tentang Aset Tetap.
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2015. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 46 Tentang Pajak Penghasilan.
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2015. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 68 Tentang Pengukuran Nilai Wajar.
Jefriando, Mikael. 2016. Realisasi APBN 2015 Tembus Rp 1.810 T, Capai 91,2% dari Target, diakses dari (http://finance.detik.com/read/2016/01/03/114411/3109496/4/realisasiapbn-2015-tembus-rp-1810-t-capai-912-dari-target) pada tanggal 23 Januari 2016.
Kappa, Antonius. 2009. Analisis hubungan revaluasi aktiva tetap dengan Return on Investment (ROI) dan Return on Assets (ROA) (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI tahun 2006). Skripsi.Yogyakarta: Fakultas Ekonomi, Universitas Sanata Dharma.
Katuuk, Yolanda C. 2013. Analisis perencanaan pajak melalui revaluasi aktiva tetap pada PT angkasa Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi. Skripsi. Manado: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi Manado. Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-478/BL/2009 Tentang Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Di Pasar Modal.
Kristi, Yosseane W. 2012. Implikasi pajak penghasilan atas revaluasi aktiva tetap (Studi Kasus pada PT XYZ). Skripsi. Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi Kesebelas. Yogyakarta:
Andi Maria, Evi. 2010. Penerapan PSAK 16 (Revisi 2007) dan PMK No. 79 Tahun 2008 Tentang Aset Tetap pada Perusahaan di Indonesia. Jurnal Ilmiah untuk Peningkatan Profesional. (Online), Volume 03, No. 01 (http://repository.uksw.edu/handle/123456789/81) Jurnal Ilmiah untuk Peningkatan Profesional Vol. 03, No. 01, diakses 21 Januari 2015.
Nadeak, Eliston. 2011. Pengaruh revaluasi aktiva tetap terhadap Penghematan Pajak Pada PT Kabelindo Murni. Skripsi. Jakarta: Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Pengadministrasian Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 Dan Tahun 2016. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 Dan Tahun 2016.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2008 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 Dan Tahun 2016.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 233 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 Dan Tahun 2016.
Ramadhan, Hudan A. 2013. Analisis Revaluasi Aset Tetap Terhadap Penghematan Beban Pajak Penghasilan Pada PT. INKA Madiun. Jurnal Akuntansi UNESA. (Online), Volume 1, No. 3 ( http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal akuntansi/article/view/2287 ), diakses 21 Januari 2015.
Rusfa Arlina. Analisis Implementasi Kebijakan Revaluasi Aktiva Tetap di PT. X an anak prusahaannya. Depok : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. 2002. Saputra, Ardhianta. 2005. Analisis perencanaan pajak melalui revaluasi aktiva tetap dan penghitungan besarnya pajak terhutang WP Badan (Studi Survei Pada WP Badan di Kanwil DJP Jawa bagian Barat II Bandung). Skripsi. Bandung: Fakultas Ekonomi, Universitas Widyatama.
Sari, dkk. 2012. Pengaruh Negosiasi Debt Contracts Terhadap Perusahaan untuk Melakukan Revaluasi Aset Tetap dan Implikasinya Terhadap Biaya Pajak Penghasilan. Capturing Opportunities for ASEAN Economic Community 2015 : Proceeding Call for Paper. (Online), Hlm 627-640 (http://repository.uksw.edu/handle/123456789/1277), diakses 21 Januari 2015.
Sinaga, Royke. 2015. Revaluasi Aset BUMN Dapat Perkuat Permodalan, diakses dari (http://www.antaranews.com/berita/524815/revaluasi-aset-bumndapat-perkuat-permodalan) pada tanggal 23 Januari 2016.
Sugiyono. 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suparman, Agus. 2015. 3 Keuntungan Revaluasi Aset Tahun 2015 dan 2016, diakses dari (http://pajaktaxes.blogspot.co.id/2015/10/3-keuntunganrevaluasi-aset-tahun-2015.html) pada tanggal 25 Januari 2016.
Tarigan, Aditya. 2015. Sukar Menukar Nilai Wajar: Tinjauan Atas IFRS 13 Fair Value Measurement, diakses dari (http://hobiakuntansi.blogspot.co.id/2015/04/sukar-menakar-nilaiwajar- tinjauan-atas.html) pada tanggal 25 Januari 2016.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
Waluyo. 2014. Akuntansi Pajak Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat. Wirawan B. Ilyas, Diaz Priantara. 2015. Akuntasi Perpajakan Edisi Pertama, Jakarta.
Authors whose manuscript is published will approve the following provisions:
- The right to publication of all journal material published on the JEA17: Jurnal Ekonomi Akuntansi website is held by the editorial board with the author's knowledge (moral rights remain the property of the author).
- The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license, which means JEA17: Jurnal Ekonomi Akuntansi reserves the right to store, modify the format, administer in the database, maintain and publish articles without requesting permission from the Author as long as it keeps the Author's name as the owner of Copyright.
- Printed and electronically published manuscripts are open access for educational, research, and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.