PENETAPAN E-TILANG DALAM SITUASI PERILAKU KEDISIPLINAN BERLALU LINTAS MASYARAKAT SURABAYA
Abstract
Salah satu masalah utama dalam berlalu-lintas adalah kecelakaan lalu-lintas yang berakibat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Perilaku masyarakat sangat menentukan dalam pelanggaran dalam berlalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) perilaku masyarakat terhadap operasi bukti pelanggaran (E-Tilang) dalam berlalu lintas saat ini, (2) perilaku masyarakat yang seharusnya terhadap operasi bukti pelanggaran (Tilang) dalam berlalu lintas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat pendekatan yuridis empiris adalah pendekatan permasalahan mengenai hal-hal yang bersifat yuridis dan kenyataan yang ada mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat Surabaya. Penelitian juga dilakukan berdasarkan teori-teori hukum yang ada, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun pendapat para sarjana dan ahli. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Belum ada perubahan terhadap perilaku masyarakat dengan operasi bukti pelanggaran (e-tilang) dalam berlalu lintas. (2) Perilaku masyarakat yang seharusnya terhadap operasi bukti pelanggaran (e-tilang) dalam berlalu lintas tidak dapat hanya diberi makna sebagai pemakai/pengguna jalan, karena pemakai/pengguna jalan dapat perseorangan dan juga perseorangan yang mewakili korporasi.
Downloads
References
Arief Budiarto dan Mahmudal, 2007, Rekayasa Lalu Lintas, Surakarta, UNS Press.
Bohner, G., dan M. Wänke, 2003, Attitude and Attitude Change, Psychology Press. Hove, East Sussex. UK.
Buku Kedua Konsep KUHP Tahun 2012, http://www.legalitas.org/database/rancang-an/2012/KUHPBukuII2012
Buku Kesatu Konsep KUHP Tahun 2012, http://www.legalitas.org/database/rancanga-/2012/KUHPBukuI2012.
Eagly, A. H., dan S. Chaiken, 1993, The Psychology of Attitude. Harcourt, Brace, & Janovich. Forth Worth, TX.
Erving Goffman, 1997, The Goffman Reader, Blackwell, Oxford.
Mochtar Kusumaatmadja, 1976, Hubungan antara Hukum dan Masyarakat: Landasan Pikiran, Pola dan Mekanisme Pelaksanaan Pembaharuan Hukum, Jakarta, BPHN dan LIPI.
Pound, Roscoe, 1950, New Path of the Law, Nebraska, The University of Nebraska Press.
Robert, Bierstedt, 1970, The Social Order, Tokyo, McGraw Hill Kogakusha.
Samuel, P. Huntington, 1991, The Third Wave o Democratization in The Late Tweentieth Century. University of Oklahoma Press. Norman.
Authors who publish with Jurnal Hukum Magnum Opus agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)