NEGARA DAN EKSISTENSINYA DALAM PRIVASI SUBJEK HUKUM

  • Tomy Michael Penerbit R.A.De.Rozarie
  • Soebagio Boerhan Universitas Dr. Soetomo
Keywords: negara, subjek

Abstract

Abstract

As a constitutional state as stated in Article 1 paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (1945 Constitution), everything must refer to the law. But is the nature of the reference likely to lead the country to act behind the law? With the perspective of a modern legal state, where a private is separated from the state. The private sector cannot be claimed as part of the state because of its limited nature. Private is the smallest right that a human has to maintain his life.

Keywords: state; subject

Abstrak

Sebagai negara hukum seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) maka segala sesuatunya harus mengacu pada hukum. Namun sifat mengacunya apakah cenderung mengarahkan negara bertindak dibalik hukum? Dengan perspektif negara hukum modern, dimana suatu yang privat dipisahkan dari negara. Privat tidak bisa diklaim sebagai bagian dari negara karena sifatnya yang terbatas. Privat merupakan hak terkecil yang dimiliki seorang manusia untuk mempertahankan kehidupannya.

Kata kunci: negara; subjek

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Soebagio Boerhan, Universitas Dr. Soetomo
Fakultas Hukum

References

Allison R. Smith, Including Statutory Factors: Guiding Without Limiting Judicial Discretion In Child Custody Cases (Pending Ma House BILL 1207), March/April 2016 Volume 34 _ Issue No. 2, Family Law Journal.

Amer N. Shatara, On the Hypothetical State of Nature of Hobbes and Kant; Same Premises, Different Conclusions, European Scientific Journal August 2016 edition vol.12, No.23 ISSN: 1857 – 7881 (Print) e - ISSN 1857- 7431.

Amorisa Wiratri, Menilik Ulang Arti Keluarga Pada Masyarakat Indonesia, Jurnal Kependudukan Indonesia | Vol. 13 No. 1 Juni 2018 | 15-26.

Astria Yuli Satyarini Sukendar, Amanda Raisaa dan Tomy Michael, Penjualan Rogodi (Roti Goreng Mulyodadi) Sebagai Usaha Bisnis Dalam Meningkatkan Usaha Mikro Kecil (UMK) Di Desa Mulyodadi, Kabupaten Sidoarjo, Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune Volume 3 Nomor 1 Februari 2020.

Carlos Martinez de Aguirre,The Evolution of Family Law: Changing the Rules or Changing the Game, 30 BYU J. Pub. L. 231 (2016).

Clare McGlynn dan Hannah Bows, Possessing Extreme Pornography: Policing, Prosecutions and the Need for Reform, The Journal of Criminal Law 2019, Vol. 83(6) 473–488.

Endang Sri Indrawati, Darosy Endah Hyoscyamina, Novi Qonitatin, dan Zaenal Abidin, Profil Keluarga Disfungsional Pada Penyandang Masalah Sosialdi Kota Semarang, Jurnal Psikologi Undip Vol.13 No.2 Oktober 2014, 120-132.

Likadja, Memaknai “Hukum Negara (Law Through State)” Dalam Bingkai “Negara Hukum”, Hasanuddin Law Review, Vol 1 No 1 April (2015).

N W Barber, The Principles Of Constitutionalism, United Kingdom, Oxford University Press, 2018.

Noel Malcolm, Thomas Hobbes: Liberal illiberal, Journal of the British Academy, 4, 113–136. DOI 10.5871/jba/004.113.

Pärtel Piirimäe, The Explanation Of Conflict In Hobbes’s Leviathan, TRAMES, 2006, 10(60/55), 1, 3–21.

Rustina, Keluarga Dalam Kajian Sosiologi, MUSAWA, Vol. 6 No. 2 Desember 2014 : 287-322.

Tomy Michael, Rekonsepsi Frasa “Mengesankan Ketelanjangan” Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi (Kajian Filsafat Hukum Sederhana), DIH, Jurnal Ilmu Hukum Agustus 2014, Vol. 10, No. 20, Hal. 94 – 101.

Tomy Michael, Kritik Terhadap Kata “Agama” Pada “Kuesioner Riwayat Kesehatan & Pernyataan Donor” Di Palang Merah Indonesia Kota Surabaya Unit Donor Darah, DiH: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 11 Nomor 21 Pebruari 2015 ISSN 0216-6534.

Tomy Michael, Memaknai Pemikiran Jean-Jacques Rousseau Tentang Kehendak Umum Menciptakan Keadilan, Kajian Multi Disiplin Ilmu dalam Pengembangan IPTEKS untuk Mewujudkan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) sebagai Upaya Meningkatkan Daya Saing Global, 28 Juli 2016 ISBN 978-979-3649-96-2.

Tomy Michael, Alienasi Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Mimbar Keadilan Jurnal Ilmu Hukum Agustus 2017.

Tomy Michael dan Kristoforus Laga Kleden, Pemenuhan Hak Perkawinan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Menurut Prinsip-Prinsip Yogyakarta 2007 Di Provinsi Jawa Timur Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat “Hasil Riset dan Pengabdian Masyarakat Sebagai Inovasi Menuju Persaingan Global” ISBN : 978-602-53170-2-6.

Tomy Michael, Penegakan Hukum Dalam Otentisitas Katolik (Keniscayaan Yang Kekinian), EDUTECH CONSULTANT BANDUNG Jurnal AKSARA PUBLIC Volume 2 Nomor 3 Edisi Agustus 2018 (64-71).

Tomy Michael dan Kristoforus Laga Kleden, Menyoal Pemahaman Hak Dalam Prinsip-Prinsip Yogyakarta 2007, DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 14 Nomor 28 Agustus 2018 – Januari 2019.

Tomy Michael, Bolehkah Jenis Kelamin Dalam Formulir Donor? Egalita Jurnal Kesetaraan Dan Keadilan Gender Vol 14, No 1 (2019) E-ISSN: 2686-066X P-ISSN: 1907-3461.

Yurnalis, Pengembangan Model Konseling Keluarga Dan Pelatihan Bagi Keluarga Sakinah Dengan Metode Pendekatan Sistem Di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Jurnal RISALAH, Vol. 28, No. 2, Desember 2017: 93-103.

Published
2020-07-06
Section
Articles