PENOLAKAN TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH BUDURAN DITINJAU PADA UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK
Abstract
Abstract
The purpose of this study is to conduct a rejection of acts of violence against children, this study uses empirical research where the source is based on observations and interviews, but also based on various approaches. Through this study the researchers explained that children are children who deserve love from their parents and those around them, childhood children should get happiness, joy, but at this time many children get violence from their own parents, Unwittingly, the parents often give yells to torture both physically and psychologically. The rise of acts of violence against children is one of the biggest and serious problems faced by the government at this time, this is because it is related to the role of the government which is to implement Law no. 35-2014, besides that children are also victims of violence themselves will have an impact on their developmental conditions, where the development of children at that time is also immature both physically and psychologically, therefore special protection or assistance is needed in dealing with that matter.
Keywords: children; child abuse; legal protection
Abstrak
Tujuan adanya penelitian ini yaitu untuk melakukan adanya suatu penolakan terhadap tindak kekerasan pada anak, penelitian ini menggunakan penelitian secara empiris yang mana sumbernya berdasarkan dengan melakukan observasi dan hasil wawancara saja, tetapi juga berdasarkan dari berbagai pendekatan. Melalui penelitian ini peneliti menjelaskan bahwa anak merupakan buah hati yang sudah selayaknya mendapatkan kasih sayang dari orang tua serta orang-orang yang berada disekitarnya, masa kecil anak seharusnya mendapatkan kebahagiaan, kegembiraan, namun pada saat ini banyak anak yang mendapatkan kekerasan dari orang tuanya sendiri, yang tanpa disadari juga orang tua tersebut sering memberikan bentakan hingga siksaan baik secara fisik ataupun psikologisnya. Maraknya tindak kekerasan pada anak merupakan salah satu masalah terbesar dan serius yang dihadapi oleh pemerintah pada saat ini, hal tersebut disebabkan karena berkaitan dengan peran pemerintah yang mana untuk melaksanakan UU No. 35-2014, selain itu anak juga yang posisinya sebagai korban dari kekerasan sendiri akan berdampak pada kondisi perkembangannya, yang mana perkembangan anak pada saat itu juga belum matang baik secara fisik maupun psikologisnya, maka dari itu diperlukan adanya perlindungan khusus atau pendampingan secara khusus dalam menangani hal tersebut.
Downloads
References
Arliman S, Laurensius, ‘Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Perspektif Pancasila Dan Bela Negara’, UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum, 05.01 (2018), 58–70
Barang, Pengadaan, Dan Jasa, Hambali Thalib, and Hardianto Djanggih, ‘Journal of Lex Theory (JLT)’, 1 (2020)
Hasyim, Nur, ‘Menyoal Pemulihan Anak Korban Kekerasan Di Indonesia’, PALASTREN Jurnal Studi Gender, 10.2 (2018), 305 <https://doi.org/10.21043/palastren.v9i2.2049>
Hukum, Magister Ilmu, Universitas Medan Area, Universitas Sumatera Utara, and Universitas Medan Area, ‘1) Program Pasca Sarjana, Magister Ilmu Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia 2) Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara, Indonesia 3) Fakultas Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia’, 1.1 (2020), 117–27
Juliana, Ria, and Ridwan Arifin, ‘Anak Dan Kejahatan (Faktor Penyebab Dan Perlindungan Hukum)’, Jurnal Selat, 6.2 (2019), 225–34 <https://doi.org/10.31629/selat.v6i2.1019>
Alit Kurniasari, ‘Dampak Kekerasan Pada Kepribadian Anak’, Sosio Informa, 5.1 (2019), 15–24 <https://doi.org/10.33007/inf.v5i1.1594>
Martinesya, Sefa, ‘Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Pemenuhan Hak Masyarakat Adat’, Nurani Hukum, 3.1 (2020), 69 <https://doi.org/10.51825/nhk.v3i1.8466>
Restia, Vivin, and Ridwan Arifin, ‘Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga’, Nurani Hukum, 2.1 (2020), 23 <https://doi.org/10.51825/nhk.v2i1.5018>
Risma, Devi, Yeni Solfiah, and Defni Satria, ‘Pengembangan Media Edukasi Perlindungan Anak Untuk Mengurangi Kekerasan Pada Anak’, Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4.1 (2019), 460 <https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i1.322>
sangadah, khotimatus, ‘No ????????????????????? ?????????????????Title’, Orphanet Journal of Rare Diseases, 21.1 (2020), 1–9
Setyaningrum, Ayu, and Ridwan Arifin, ‘Analisis Upaya Perlindungan Dan Pemulihan Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Khususnya Anak-Anak Dan Perempuan’, JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hummaniora, 3.1 (2019), 9 <https://doi.org/10.31604/jim.v3i1.2019.9-19>
Suteja, Jaja, and Bahrul Ulum, ‘Dampak Kekerasan Orang Tua Terhadap Kondisi Psikologis Anak Dalam Keluarga’, Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 1.2 (2019), 169 <https://doi.org/10.24235/equalita.v1i2.5548>
Wayan, Ni, Sri Mulyani, A A A Ngurah, and Tini Rusmini, ‘KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA’, 89–97
Wiyono, Bambang, Gregorius Hermawan K, Endi Arofa, Eka Martiana Wulansari, and Susanto, ‘Sosialisasi Undang-Undang KDRT Dan Perlindungan Anak’, Abdimas, 1.3 (2020), 56–66
Zahirah, Utami, Nunung Nurwati, and Hetty Krisnani, ‘Dampak Dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Keluarga’, Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6.1 (2019), 10 <https://doi.org/10.24198/jppm.v6i1.21793>
Authors who publish with Jurnal Hukum Magnum Opus agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)