KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN DALAM HUKUM WARIS

Keywords: anak luar kawin, hak mewaris, waris

Abstract

 

Abstract

The purpose of the research from this journal is to determine how the position of extramarital child in inheritance law applies in Indonesia. Then afterwards, it will appear how the inheritance law in the Indonesian state regulates the inheritance rights of the out-of-wedlock child. From this research, various problems will also arise that arise as a result of the position of extramarital children who have inheritance rights which must also be recognized, which will then be offered solutions through this journal research based on the laws and regulations that have legally regulated it. The purpose of marriage is to form a happy, eternal and prosperous family. A harmonious family life also arises when a child is blessed. However, some people prefer to have children without a marriage bond. This causes problems in terms of inheritance distribution. In this matter it has been conveyed in accordance with Law Number 1 of 1974 concerning marriage, many have touched on family issues which are closely related to a basis of marriage as Article 1, that: "Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman as husband and wife with the goal of forming a happy and eternal family (household) based on the One Godhead. " Then, how is the distribution of inheritance for children out of wedlock? Do extramarital child children have the right to inherit?

Keyword: extramarital child; inheritance; inheritance rights

Abstrak

Tujuan dari penelitian dari jurnal ini adalah untuk menentukan bagaimana posisi anak luar kawin dalam huklum waris yang berlaku di Indonesia. Kemudian setelahnya, akan dimunculkan bagaimana hukum waris di negara Indonesia mengatur hak mewaris dari anak luar kawin tersebut. Dari penelitian ini, akan dimunculkan juga berbagai permasalahan yang timbul sebagai akibat dari adanya posisi anak luar kawin yang memiliki hak mewaris yang juga harus diakui, yang kemudian akan ditawarkan solusi melalui penelitian jurnal ini dengan berdasarkan pada peraturan peraturan perundang-undangan yang telah mengaturnya secara sah. Tujuan dari perkawinan yaitu membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera. Kehidupan berkeluarga yang harmonis juga muncul jika telah dianugerahi seorang anak. Namun, beberapa orang lebih memilih untuk memiliki anak tanpa adanya ikatan pernikahan. Hal tersebut menyebabkan munculnya masalah dalam hal pembagian waris. Dalam permasalahan ini telah disampaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan banyak disinggung perihal masalah kekeluargaan yang berhubungan erat dengan suatu dasar perkawinan sebagaimana Pasal 1, bahwa : “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.” Lalu, bagaimana pembagian waris untuk Anak Luar Kawin? Apakah Anak Luar Kawin memiliki Hak sebagai Pewaris? 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Margareta Sevilla Rosa Angelin, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Fakultas Hukum
Farida Danas Putri, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Fakultas Hukum
Akbar Prasetyo Sanduan, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Fakultas Hukum

References

Ay Masitoh, Ury, ‘ANAK HASIL PERKAWINAN SIRI SEBAGAI AHLI WARIS DITINJAU DARI HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM’, 2018

Dari, Nikah, Perspektif Hukum, Oleh Marshall, and Christian Watulingas, ‘Hak Dan Kedudukan Hukum Anak Di Luar Nikah Dari Perspektif Hukum Perdata’, Lex Privatum, 7.3 (2019), 29–35

Edyar, Busman, ‘Status Anak Luar Nikah Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam Pasca Keluarnya Putusan MK Tentang Uji Materiil Undang Undang Perkawinan’, Al-Istinbath : Jurnal Hukum IslamJurnal Hukum Islam, 1.2 (2016), 181–208 <http://journal.i-aincurup.ac.id/index.php/alistinbath/article/view/115>

Farahi, Ahmad, and Ramadhita Ramadhita, ‘Keadilan Bagi Anak Luar Kawin Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010’, Journal de Jure, 8.2 (2017), 74 <https://doi.org/10.18860/j-fsh.v8i2.3778>

Gregorio C. Tandibato Tandibato, ‘KEDUDUKAN DAN HAK ANAK LUAR KAWIN DALAM MEWARIS BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT ADAT’, 2019

Kumoro, R., ‘HAK DAN KEDUDUKAN ANAK LUAR NIKAH DALAM PEWARISAN MENURUT KUH-PERDATA’, LEX CRIMEN, 6.2 (2017)

Langbroek, Philip, Kees Van Den Bos, Marc Simon Thomas, Michael Milo, and Wibo Van Rossum, ‘Methodology of Legal Research : Challenges and Opportunities’, 13.3 (2017), 1–8

Nurhadi, Nurhadi, ‘IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG ANAK DI LUAR KAWIN’, Jurnal Yudisial, 11.2 (2018) <https://doi.org/10.29123/jy.v11i2.66>

Pradipta, Vidya. Martinelli, Imelda, ‘PERGESERAN NILAI HAK WARIS TERHADAP ANAK LUAR KAWIN DIAKUI (Studi Kasus Putusan Nomor 239/Pdt.G/2015/-PN.JKT.PST)’, 2018

Pratiwi, LPPI, D G S Mangku, and ..., ‘Pengaturan Terhadap Kedudukan Anak Di Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010’, Jurnal Komunitas …, 3.1 (2020), 13–24 <https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jatayu/ar-ticle/view/28831>

Tamrin, Husni, ‘STATUS HUKUM ANAK YANG LAHIR DI LUAR PERKAWINAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN KUHPERDATA’, 2018

Tatarhati, Yuni Hastuti, and Akhmad Khisni, ‘Inheritance Child Out of Wedlock in The Compilation Of Islamic Law ( KHI ) Perspective And Civil Law ( Burgerlijk Wetboek )’, 6.1 (2019), 41–48

Timothy, Fischer, ‘KEDUDUKAN DAN HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010’, 2019

Waren K. Dalise, ‘KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN MENURUT HUKUM PERDATA’, 2019

Published
2021-07-03
Section
Articles