Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Oleh Debt Collector Di Yogyakarta

  • Laras Astuti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Galuh Rizqinata Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Abstract

Abstract

The purpose of this study was to determine the policy of police countermeasures against violent crimes committed by debt collectors in Yogyakarta. Various acts of violence committed by debt collectors also occurred in the Special Region of Yogyakarta, when there was a seizure of motorbikes belonging to online motorcycle drivers. If the action meets the elements as a criminal act, then the customer who is harmed can report it to the police. This study was arranged using empirical juridical research. Primary data, obtained by interviews at the Yogyakarta Special Region Police, while secondary data was obtained by literature review of legal materials related to this research.  This paper has its own characteristics that are different from previous similar studies, because it provides an in-depth analysis of the efforts that can be made by the police to countermeasures of violence committed by debt collectors by referring to the role of the DIY POLDA. This study shows that violence committed by debt collectors have various types, in this case, the police have a strategic function and role to overcome violence committed by debt collectors.  The conclusions are the violence committed by debt collectors tends to be overt and covert, to overcome this, there are at least three efforts that the Yogyakarta Special Region Police can take, including pre-emptive efforts, preventive efforts, and repressive efforts.

Keywords: countermeasures policy; debt collector; police; violence

 Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan penanggulangan oleh kepolisian terhadap tindak pidana kekerasaan yang dilakukan oleh debt collector di Yogyakarta. Beragam tindakan kekerasan yang dilakukan debt collector juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satunya ketika terjadi perampasan terhadap sepeda motor milik driver ojek online. Terhadap perbuatan tersebut apabila memenuhi unsur sebagai tindak pidana, maka bagi nasabah yang dirugikan dapat melaporkan kepada kepolisian. Penelitian ini disusun dengan menggunakan penelitian yuridis empiris. Data primer, diperoleh dengan melakukan wawancara di Kepolisian Daerah Istimewa, sedangkan data sekunder diperoleh dengan melakukan kajian pustaka terhadap bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Tulisan ini memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kajian serupa sebelumnya, karena memberikan analisa yang mendalam tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menanggulangi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector dengan merujuk pada peran POLDA DIY. Penelitian ini menunjukkan bahwa secara teoritis tindak kekerasan yang dilakukan oleh debt collector memiliki beragam jenis, selain itu kepolisian memiliki fungsi dan peran strategis dalam menanggulangi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector. Adapun kesimpulan yang didapatkan, kekerasan yang dilakukan oleh debt collector cenderung kekerasan yang bersifat terbuka (overt) dan bersifat tertutup (covert), sehingga untuk menanggulangi hal tersebut setidaknya ada tiga upaya yang dapat dilakukan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, antara lain upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif.

Kata kunci:  debt collector; kebijakan penanggulangan; kekerasan; kepolisian

Published
2022-08-29
Section
Articles