Ketentuan Pemecahan Tanah Kavling Perorangan Dan Penjualan Tanah Kavling Perorangan Di Kabupaten Jombang

  • Anjar Widharetno UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA
  • Moh Saleh

Abstract

Abstract

Prohibition of the practice of splitting and selling mature plots of land without a house individually in the Jombang area without a clear legal basis. This happens because the split and the sale of plots of land that are carried out individually is equated with the prohibition of lisiba, even though if you look at it, it is very important. So this research is expected to answer the prohibition against this practice. The type of research used in this study is empirical juridical research, using the legal approach method, meaning that the study in this study uses applicable legal provisions and occurs in real society, or in other words, this research is conducted on actual conditions or real conditions. that occurs in the community with the intention of knowing and finding the facts and data needed. The practice of splitting and selling plots of land in a mature manner in Jombang Regency cannot run as well as it should. This prohibition is due to the equating of the prohibition on building lisiba with the split and sale of plots of land in a mature manner. This is very contradictory between the rule of law in the existing law and its application in the field.

Keywords: breaking the ground; individual plots of land; sale of individual plots of land

 Abstrak

Larangan praktik pemecahan serta penjualan tanah kaveling matang tanpa rumah secara perorangan di daerah Jombang tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Hal ini terjadi karena pemecahan yang serta penjualan tanah kaveling yang dilakukan secara individu ini disamakan dengan aturan larangan lisiba, pdahal jika ditinjau hal tersebut sangat. Sehingga penelitian ini diharapkan menjawab larangan terhadap praktik tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang, artinya pengkajian dalam penelitian ini menggunakan ketentuan hukum yang berlaku serta terjadi secara nyata dalam masyarakat, atau dengan kata lain penelitian ini dilakukan terhadap keadaan sebenarnya atau keadaan nyata yang terjadi di masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan. Praktik pemecahan dan penjualan tanah kaveling secara matang di Kabupaten Jombang ini tidak dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Larangan ini disebabkan adanya penyamaan larangan dalam membangun lisiba dengan pemecahan dan penjualan tanah kaveling secara matang. Hal ini sangat bertentangan antara aturan hukum dalam undang-undang yang ada dengan penerapannya dilapangan.

Kata kunci : pemecahan tanah; penjualan tanah kavling perorangan; tanah kavling perorangan

Published
2022-08-29
Section
Articles