PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA

  • Dipo Wahjoeono
  • Niken Titi Pratitis

Abstract

Desa Babakbawo merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Dukun, Kabupaten
Gresik. Desa Babakbawo merupakan salah satu tempat yang dapat dikatakan agamis, itu dapat terlihat
dari sebagian jumlah penduduk Desa Babakbawo yang menganut agama islam dan lebih di dominasi oleh
banyaknya sekolah – sekolah berbasis keagamaan. Contonya sekolah Madrasah ibtidaiyah (MI),
Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) setara dengan SD, SMP, SMA. Meskipun terdapat
banyak sekolah berbasis agama, namun remaja dan pemud pemudi di Desa Babakbawo masih dijumpai
banyak yang mengkonsumsi miras oleh karena itu perlu ditanamkan mulai sejak dini untuk menghindari
yang namanya miras dan narkoba.Kegiatan ini dilaksanakan di MA Matlabul Huda Desa Babakbawo
Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.yang dilatarbelakangi oleh perilaku dan kebiasaan anak usia sekolah
khususnya di MA Matlabul Huda yang kurang memiliki kesadaran mengenai perilaku hidup sehat salah
satunya ialah mengkonsumsi miras. Tercatat pada tahun 2015 menurut BNN Kabupaten Gresik terdapat
379 pengguna, yang mayoritas dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Tujuan dari kegiatan ini dalah
memberikan pengajaran mengenai apa itu narkoba, cara mengenali narkoba, dan cara menghindari
narkoba. Oleh karena itu dibutuhkan peran badan hokum atau instistusi hukum yang menangani hal – hal
tentang narkoba, untuk memberikan informasi kepada masyarakat terutama orang tua dan guru. Sehingga
denga cara ini akan lebih mudah untuk memberikan pendidikan bahaya narkoba. Dalam kegiatan ini, akan
diberikan penyuluhan berupa informasi bahaya penggunaan narkoba, apa itu narkoba, dan cara mengenali
serta menghindari pelaku pengguna narkoba.
Metode yang akan di gunakan adalah dengan cara sebagai berikut :
1. Penyuluhan/penyampaian informasi
2. Penyuluhan melalui media visual (pemutaran video)
3. Sesi Tanya jawab peserta dengan narasumber
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang dilakukan selama sehari dengan menghabiskan
dana sebesar Rp 401.000,- (Empat Ratus Satu Ribu Rupiah) yang berasal dari Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat Untag Surabaya.

Kata Kunci : Bahaya narkoba, Jenis narkoba, Dampak narkoba.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Published
2019-01-30
Section
Articles