Pembelajaan teknologi infomasi dan komunikasi di Desa Morkepek Kecamatan Labang Kabupaten Labang
DOI:
https://doi.org/10.30996/.v1i1.2083Abstrak
Pola pikir masyarakat desa Morkepek yang belum memprioritaskan keahlian diri sendiri
menjadi salah satu faktor banyak dari mereka yang masih dalam situasi gaptek . Hal ini diakibatkan
kurangnya pengetahuan masyarakat di desa Morkepek akan pentingnya dalam mengikuti
perkembangan teknologi dari diri maupun lingkungan tempat tinggal mereka. Ini menjadi alasan
diadakannya program penunjang Kelompok KKN Non Reguler 7 Bangkalan. Selain diadakan
pengenalan dan pembelajaran Teknologi informasi mereka juga di kenalkan dasar dasar untuk
membangun pemikiran yang positif dan membangun cita cita di waktu dini . Hasil dari program kerja
penunjang KKN Non Reguler 7 Bangkalan tentang penyuluhan Teknologi informasi dan komunikasi
ini adalah menambah pengetahuan tentang teknologi dan informasi , mempelajari aplikasi ms word
yang dimulai dari pembuatan biodata . masyarakat banyak yang berpartisipasi mengikuti pembelajaran
ms word ini , terutama anak – anak yang berstatus pelajar.
Kata kunci : Teknologi informasi , Ms word
Unduhan
Referensi
ADY, 2012, “Putusan MK Tentang Outsourcing Diragukan Terimplementasiâ€, www.hukum-online.com, 21 Pebruari 2012, dikunjungi Kamis 17 Juni 2018.
Budiono, Abdul R, 2009, Hukum Perburuhan, Jakarta, Indeks.
F.X. Djumialdji, 2010, Perjanjian Kerja, Jakarta, Sinar Grafika.
Husni, Lalu, 2012, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Jakarta, Rajawali Press.
