PERAN ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR ANAK
DOI:
https://doi.org/10.30996/.v3i3.3819Abstrak
Pencapaian prestasi belajar anak dipengaruhi oleh banyak faktor. Karena secara individu, anak terdiri dari dua substansi yaitu fisiologis (fisik) dan psikologis (kejiwaan). Kemudian secara sosial, anak hidup dilingkungannya, baik keluarga, masyarakat, dan sekolah. Kesemua faktor ini, saling berkaitan dan saling berpengaruh satu sama lainnya, dalam peningkatan prestasi belajar anak. Keluarga merupakan lingkungan terkecil dalam masyarakat tempat anak di lahirkan. Keluarga merupakan tempat pertama dan utama anak tumbuh dan berkembang. Dalam keluarga anak berinteraksi dengan ayah dan ibunya, kakak dan adiknya, mungkin juga dengan kakek dan neneknya, sepupunya, paman dan bibinya. Bagaimana prilaku orang di sekitarnya di dalam keluarganya, maka demikianlah yang mudah mempengaruhi perilakunya. Bila lingkungan keluarganya, adalah keluarga yang belajar, maka dia juga cenderung belajar. Oleh karena itu, orangtua memegang peranan penting untuk mengorganisir kondisi belajar di keluarga, untuk menunjang prestasi belajar anak.Unduhan
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Ardhani, Pungky. 2011. Pengaruh Pertumbuhan ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal (Studi pada Pemerintah Kabupaten / Kota di Jawa Tengah) Skripsi. Universitas Diponegoro. Semarang.
Nuarisa, Sheila Ardhian. (2013). Pengaruh PAD, DAU, dan DAK terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal.Accounting Analysis Journal 2 (1), 89-95.
PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang belanja modal.
PSAP Nomor 2 tentang Belanja Modal.
Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.
Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Departemen Komunikasi dan Informatika. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang pendapatan daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang No. 17 tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan.
Wandira, Arbie Gugus. 2013. Pengaruh PAD, DAU, DAK, dan DBH terhadap Pengalokasian Belanja Modal.Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
Wahyuni dan Adi, Priyo Hari.2009.”Analisis Pertumbuhan dan Kontribusi Dana Bagi Hasil Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Kabupaten/Kota se Jawa-Bali)”.Sumber: The 3rd National Conference UKWMS, Page 1, Surabaya.
Yovita, Farah Marta. 2011. Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal (Studi Empiris pada Pemerintah Provinsi Se-Indonesia Periode 2008 – 2010). Diponegoro Jurnal Of Accounting. UNDIP.
Yasin, Muhammad, Slamet Riyadi, and Ibrahim Ingga. "Analisis Pengaruh Struktur Apbd Terhadap Kinerja Keuangan Daerah Dan Pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten Dan Kota Se-Jawa Timur."
