AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN DALAM PUTUSAN NOMOR 1572 K/PDT/2015 BERDASARKAN PASAL 1320 DAN 1338 KUH PERDATA
DOI:
https://doi.org/10.30996/jhbbc.v0i0.1757Abstract
Perjanjian yang melibatkan pihak asing yang dibuat dengan tidak menggunakan bahasa Indonesia mempunyai akibat perjanjian tersebut batal demi hukum dengan dasar sudah bertentangan dengan Pasal 31 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Hal ini membawa komplikasi tersendiri dalam dunia pejanjian karena penggunaan bahasa Indonesia terkesan menjadi suatu Kaedah Memaksa yang jika dilarang akan berakibat dibatalkannya perjanjian.  Permasalahan yang akan diteliti tentang akibat hukum dari pembatalan perjanjian yang tidak menggunakan bahasa Indonesia dan batalnya perjanjian yang tidak menggunakan bahasa Indonesia dalam Putusan Nomor 1572 K/Pdt/2015 berdasarkan Pasal 1320 dan 1338 KUH Perdata. Konsekuensi dari batalnya perjanjian tidak boleh ada pihak yang dirugikan atau kembali kepada keadaan semula, sehingga akibat dari pembatalan perjanjian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor asing yang ingin menanam modal di Indonesia sehingga usaha dalam membentuk kepastian hukum di masyarakat akan semakin susah. Oleh sebab itu peneliti menyarankan untuk mengubah frasa “wajib†pada ayat (1) agar dapat mencerminkan realitas yang berlaku, suatu perjanjian yang melibatkan pihak asing dibuat dalam 2 (dua) rangkap yaitu menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa nasional pihak asing tersebut, serta diperlukan kecermatan hakim dalam mengambil keputusan batal demi hukum suatu perjanjian.Â
Kata kunci: Bahasa Indonesia, perjanjian, akibat hukum
Downloads
References
Referensi
Azwar, S. 2012. Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azwar, S. 2013. Metode Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Ellis, A., & Knaus W. J. 1977. Overcoming Procrastination. NY : New American Library.
Ferrari, JR., Johnson, JL,, & Mc Cown, WG. 1995. Procrastination and Task Avoidance: Theory, Research and Treatment. New York : Plenum Press.
Ghufron, NM dan Rini, R.S. 2010.Teori – teori psikologi. Yogyakarta : Ar-Ruzz media.
Hadi, Sutrisno. (2004). Statistika. Yogyakarta: Andi.
Hurlock, E. B. 2000. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta : Erlangga.
Jaya, Eka & Rahmat, Ihsan. (2005). Burnout Ditinjau Dari Locus Of Control Eksternal & Internal. Vol. 38. Majalah Kedokteran Nusantara.
Kartono, K., 1992, Menyiapkan dan Memandu Karier, Jakarta: CV.Rajawali.
Monks, F.J, dkk. 1991. Psikologi Perkembangan, Pengantar Dalam Berbagi Bagiannya. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Rizvi, A., Prawitasari, J.E., dan Soetjipto, H.S., 1997. Pusat Kendali dan Efikasi Diri Sebagai Prediktor terhadap Prokrastinasi Akademik Mahasiswa. Jurnal Psikologika No. 3, Tahun II, hal 51-56.
Robinson, J.P & Shaver, Shaver, P.R. 1974. Measure of Social Psychological Attitudes. Michigan : Institude of Social Research The University of Michigan.
Rotter, J.B., 1966. General Expectancies for Internal Vesus External Control of Reinforecement. New York : Psychological, Monographs.
Solomon, L.J., and Rotthblum, E.D.1988.Procrastination Assesment Scale-Student in Dictionaryof Behavioral Assesment Techniques. New York : Pergammon Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)








