PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK JAMINAN DALAM LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.30996/jhbbc.v0i0.1760Abstract
Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT), objek jaminan berupa tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah tidaklah lagi masuk ke dalam lembaga jaminan hipotik, tetapi masuk ke dalam lembaga jaminan Hak Tanggungan. Pada UUHT diatur beberapa cara eksekusi yang salah satunya adalah melalui pelelangan. UUHT sebagai landasan hukum lembaga jaminan Hak Tanggungan telah memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi semua pihak dalam proses pelelangan, namun pada prakteknya masih banyak terjadi ketidakadilan terutama bagi pihak debitor dan pemilik jaminan yang posisinya cenderung lebih lemah dibanding pihak kreditor. Berbagai perlindungan hukum bagi debitor dan pemilik jaminan dapat terlihat mulai saat pembentukan perjanjian kredit, selama perjanjian kredit berlangsung, hingga saat lelang eksekusi dilaksanakan. Pada praktek, lelang eksekusi seringkali menimbulkan perselisihan antar para pihak sehingga kecermatan Hakim sangat diperlukan untuk mencapai keadilan. Tipe penelitian yang digunakan adalah Doctrinal Research, sehingga jurnal ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah penjelasan yang sistematis dan hasil analisis keterkaitan antara peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan.Peraturan perundang-undangan sebenarnya sudah memberikan perlindungan hukum baik bagi kreditor maupun bagi debitor dan pihak ketiga yang berkepentingan secara seimbang, namun pada praktiknya masih sering terjadi kesalahan dalam hal prosedural maupun substansial.
Kata kunci: hak tanggungan, lelang, eksekusi
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah. 2010. .Pengaruh Budaya Organisasi, Komitmen Organisasi dan Akuntanbilitas Publik Terhadap Kinerja Organisasi Pada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Bengkulu. Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu.
Andhika Tegar Cakrapratama. 2015. Analisis Pengaruh Kompensasi dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Anshari Hairy, Masjaya, dan H. Jamal Amin. 2014. Pengaruh Komunikasin Organisasi dan Budaya Organisasi terhadap Kinerja Pegawai Bagian Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. eJournal Administrative Reform, Vol.2 No.4. ISSN 2338-7637. Universitas Mulawarman Samarinda.
Beer M, 2009. High Commitment, High Performance Management, HBSWK.HBS.EDU.
Bennis, Warmen. 1994. On Becoming A Leader. Jakarta. PT. Gramedia Asri Media.
Blazovich ,Janell L. 2013. Team Identity and Performance-Based Compensation Effects on Performance. Team Performance Management Vol.19 No.3/4 pp. 153-184. DOI 10.1108/TPM-11-2012-0035. Emerald
Chaterina Melina Taurisa, Intan Ratnawati.2012. Analisis Pengaruh Budaya Organisasi dan Kepuasa Kerja Terhadap Komitmen Organisasional Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan (Studi Pada Pt. Sido Muncul Kaligawe Semarang. 170 Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE), Vol. 19, No.2. ISSN 1412-3126.
Desmiyawati, Wulan Witaliza. 2012. Pengaruh Komitmen Organisasi, Pengendalian Intern dan Akuntabilitas Publik Terhadap Kinerja Organisasi (Studi Empiris pada Rumah Sakit Swasta di Provinsi Riau). Pekbis Jurnal, Vol.4, No. 1, hal.26-33
Dinanti , Safieraa . 2012. Analisis Pengaruh Budaya Organisasi dan Kepemimpinan Terhadap Kinerja Karyawan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Fisip UI. Tesis : Tidak Diterbitkan.
Furqon, Chairul. 2004. Hakikat Komunikasi Organisasi. Jurnal Pendidikan Indonesia.
Ferdinand, Augusty. 2014. Metode Penelitian Manajemen. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang
Goal Jimmy CHR. 2014. A to Z Human capital PT. Grasindo Anggota Ikapi. Jakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)








