EFEKTIVITAS TIM ESCORT SEBAGAI PEMBUKA JALAN AMBULANS DI INDONESIA

Keywords: komunitas tim escort, pengawalan ambulans, peranan

Abstract

Abstract

This study aims to identify the formation of the escort team community and the important role of the ambulance escort. Research methods used by researchers are empirical studies by obtaining live data from interviews via social media with escort teams and communities in Indonesia. Research on the role of escort team helps the ambulance travel quickly to the assigned hospital. Early in the development of the escort team in Indonesia, due to people's indifference to the presence of ambulances when the ambulance sirens went off, this caused patients to bet their lives on the streets. Several communities and police departments disagreed on the escort team's presence, as it was in the interest of security and order in police traffic that had the authority to escort ambulances. In this case the host team helps the ambulance, since the ambulance asks escort teams to escort ambulances, for a definite decision or discrete of the police force to provide a specific clearance for the escort team's communities.

Keywords: ambulance escort; escort team community; role

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui awal terbentuknya komunitas tim escort dan peranan penting dalam melakukan pengawalan ambulans. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian empiris dengan cara memperoleh data langsung dari hasil wawancara melalui media sosial dengan pihak tim escort dan masyarakat di Indonesia. Melalui penelitian ini peneliti peranan tim escort dapat membantu perjalanan ambulans agar cepat sampai ke rumah sakit yang dituju. Pada awal terbentuknya komunitas tim escort di Indonesia, disebabkan karena ketidakpedulian masyarakat akan keberadaan ambulans ketika sirine ambulans berbunyi, hal ini yang menyebabkan pasien bertaruh nyawa di jalan. Beberapa masyarakat dan pihak kepolisan tidak setuju akan keberadaan komunitas tim escort, karena demi keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas pihak kepolisian yang memiliki wewenang untuk melakukan pengawalan ambulans. Dalam hal ini keberadaan komunitas tim escort sangat membantu pihak ambulans, karena pihak ambulans yang meminta tim escort untuk mengawal ambulans, supaya adanya kepastian diperlukan keputusan atau diskresi kepolisian agar memberikan ketegasan berupa izin khusus untuk komunitas tim escort dalam melakukan pengawalan ambulans.

Kata kunci: komunitas tim escort; pengawalan ambulans; peranan

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Kumara Puspita, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Fakultas Hukum
Samriananda Septiyani, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Fakultas Hukum
I Gde Sandy Satria, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Fakultas Hukum

References

Amherstia Pasca Rina, Rahma Kusumandari, Yanto Prasetyo, ‘Kedisiplinan Berlalu Lintas Pada Siswa SMA’, Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, 7.2 (2018), 200–214

Arifien, Futuhal, ‘Problematika Hak Utama Ambulans Di Jalan Ditinjau Dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan’, Dinamika Ketatanegaraan Indonesia, 1.2 (2019)

DetikOto, ‘Mengawal Mobil Ambulans Hanya Boleh Dilakukan Oleh Polisi’

H.M. Rasyid Ariman dan Fahmi Raghib, Hukum Pidana (Malang: Setara Press, 2015)

Hamzah, Andi, Hukum Pidana Indonesia (Jakarta: Sinar Grafika, 2017)

Husen, Harun M., Kejahatan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 1990)

Indonesian Escorting Ambulance, ‘Sejarah IEA’

Jelif Intan, Gunawan, Isa Rosita, ‘Traffic Light Automation Berbasis Arduino Menggunakan RF Transceiver Untuk Kendaraan Prioritas’, Seminastika, 2.1 (2019), 122–29

Kumparan, ‘Indonesia Escorting Ambulance: Kawal Ambulans Untuk Selamatkan Nyawa’

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Akademi Kepolisian, Fungsi Teknis Lalu Lintas (Semarang: Kompetensi Utama, 2009)

Masdui Kartasasmita, Arif Budimansyah Purba, Wawan Kusdiawan, ‘Penentuan Jarak Efisien Pengantaran Pasien Oleh Ambulance Ke RSUD Karawang Dengan Alogaritme Djikstra’, ILKOM Jurnal Ilmiah, 9.3 (2017), 290–300

‘Mengenal Escort Ambulance, Apaan Sih?’

Michael, Tomy, ‘PERMASALAHAN HUKUM DALAM PERATURAN WALIKOTA SURA-BAYA NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME’, DiH Jurnal Ilmu Hukum Volume 15 Nomor 1 Februari 2019 – Juli 2019, 15.1 (2019), 79–86

Mubashir, Ahmad, Riska Tantri Maharani, and Fajar Sugianto, ‘PERSEPSI KEADILAN MASYARAKAT PELANGGAR LALU LINTAS TERHADAP APARAT KEPOLISIAN DI SURABAYA’, Jurnal Hukum Magnum Opus, 2.1 (2019), 30

Nikmah, Khoirun, Anggoro Dominiqus, and Alif Rodiana, ‘Penetapan E-Tilang Dalam Situasi Perilaku Kedisiplinan Berlalu Lintas Masyarakat Surabaya’, Jurnal Hukum Magnum Opus, 2.2 (2019), 196 <https://doi.org/10.30996/jhmo.v2i2.2381>

Pietersz, ‘Karakteristik Surat Tilang Dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Jurnal Sasi’, Jurnal Sasi, 16.3 (2010), 24–34

Rendra Kurniawan Prasetya, ‘Diversi Dan Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas’, DiH Jurnal Ilmu Hukum, 12.24 (2016), 93–101

Rozari, Aloisius de, and dan Yudi Hari Wibowo, ‘Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Kemacetan Lalu Lintas Di Jalan Utama Kota Surabaya (Studi Kasus Di Jalan Ahmad Yani Dan Raya Darmo Surabaya)’, JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 1.1 (2015), 42–57

Shofan Ardianto, Mubasysyir Hasanbasri, A Tudiono, ‘Penggunaan Sepeda Motor Sebagai Ambulan Komunitas Dalam Rujukan Pelayanan: Studi Kasus Di Lombok Utara’, Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 15.1 (2012), 32–39

Siswanto Sunarso, Wawasan Penegakan Hukum (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2005)

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004)

Suryanagara, Panduan Aman Berlalu Lintas Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 (Jakarta: Degraf Publishing, 2009)

Vani, Wistya Tri, ‘Penerapan Diskresi Oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Payakumbuh’, Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau, 3.1 (2016), 10–14

Widodo, Dwi Indah, ‘Penegakan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Narkotika Dan Psikotropika’, Jurnal Hukum Magnum Opus, I.1 (2018), 1–10

Wikipedia, ‘Ambulans’

Wawancara Bayu, Komunitas Tim Escort, pada tanggal 29 April 2020, Pukul 20.05 WIB.

Wawancara Fajar, kurir barang, pada tanggal 29 April 2020, Pukul 19.00 WIB.

Wawancara Salman, Ojek Online, pada tanggal 29 April 2020, Pukul 19.40 WIB.

Published
2020-07-22
Section
Articles