PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA LAYANAN KESEHATAN

Keywords: layanan kesehatan, perlindungan hukum

Abstract

Abstract

The legal objective this research is to protect the public as consumers of service users, against arbitrary actions if there is authority in health services that causes harm, then there must be a party who is legally responsible, namely the hospital. Patients as users of health services are legal subjects whose rights and legal status must be protected. Hospital as a type of health facility is a work place for professionals in the health sector who uphold professional ethics and the law that produces health service products that prioritize good service and do not prioritize other decisions, such as costs. The research method uses normative juridical law by interviewing (interviews) with related responsibilities, related to the practice of health service responsibility. The results showed that good and quality services on an ongoing basis, in fact, show the implementation of comprehensive services which are related to one another in such a way as to provide excellent health services. The therapeutic contractual relationship between doctor and patient results in legal responsibility among all, each legal subject strives to provide the best solution in disputes over health care problems where patients are more protected as users of health services. Hospital as a health facility functions to make efforts to provide basic health services or referral health, and/or support health services.

Keywords: hospital service; protection law

Abstrak

Tujuan hukum penelitian ini adalah untuk melindungi masyarakat selaku konsumen pengguna jasa, terhadap tindakan yang sewenang-wenang bila terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan kesehatan yang menimbulkan kerugian, maka perlu terdapat pihak yang seharusnya bertanggung jawab yaitu pihak rumah sakit. Pasien selaku pengguna layanan kesehatan merupakan salah satu subyek hukum yang harus dilindungi hak dan status hukumnya. Rumah Sakit merupakan sarana penyedia layanan kesehatan sekaligus tempat bekerja bagi para profesional di bidang kesehatan yang menjunjung tinggi etik profesi dan hukum dengan bentuk jasa layanan kesehatan yang mengutamakan pelayanan yang baik dan tidak mendahulukan putusan yang lain umpamanya biaya. Metode penelitian menggunakan hukum yuridis normatif dengan wawancara (interview) dengan pejabat yang berwenang, terkait praktek tanggung jawab pelayanan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas jasa layanan kesehatan pada dasarnya terbentuk atas pelaksanaan pelayanan yang menyeluruh antara satu dengan lainnya saling berkaitan sedemikian rupa sehingga mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima. Hubungan kontrak terapeutik antara dokter dan pasien berakibat tanggung jawab hukum diantara keduanya, masing-masing subyek hukum berupaya untuk memberikan solusi terbaik apabila terjadi perselisihan masalah pelayanan kesehatan dimana pasien lebih dilindungi sebagai pengguna jasa layanan kesehatan. Rumah Sakit sebagai sarana layanan kesehatan yang berperan dalam melaksanakan usaha dalam Pelayanan Kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, maupun usaha Pelayanan Kesehatan penunjang.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Samuji Samuji, Universitas Sunan Giri
Fakultas Hukum
Hetti Sari Ramadhani, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Fakultas Psikologi

References

Agustina, Enny, ‘Juridical Analysis of the Legal Relationship Between Doctors and Patients in Health Services’, UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum, 7.1 (2020) <https://doi.org/10.25134/unifikasi.v7i1.2349>

Anita, Diyah Candra, ‘Pembentukan POSKESTREN Di Pesantren Tahfizd NURANI INSANI Desa Balecatur Gamping Sleman, Yogyakarta’, Jurnal Pengabdian Dan Pengembangan Masyarakat, 3.1 (2020) <https://doi.org/10.22146/jp2m.50631>

Dali, Muh Amin, and Warsito Kasim, ‘ASPEK HUKUM INFORMED CONSENT DAN PERJANJIAN TERAPEUTIK’, Akademika, 8.2 (2019) <https://doi.org/10.31314/akademika.v8i2.403>

Hermawan, Yuli Aryani, ‘PERLINDUNGAN HUKUM PELAKSANAAN BEAUTY CONTEST DALAM PEMILIHAN VENDOR KERJASAMA OPERASIONAL PENGELOLAAN ALAT LABORATORIUM PADA RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM. DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP DASAR PENGADAAN BARANG DAN JASA’, Aktualita (Jurnal Hukum), 2020 <https://doi.org/10.29313/aktualita.v0i0.6591>

Juhari, ‘Status Hukum Rumah Sakit Dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat’, Jurnal Spektrum Hukum, 14.2 (2016)

Kartika, Dian, Pan Lindawaty S Sewu, and Rullyanto W., ‘PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN’, SOEPRA, 2.1 (2017) <https://doi.org/10.24167/shk.v2i1.805>

Komaini, Ausvin Geniusman, Y. Budi Sarwo, and Dan Iyus G. Suhandi, ‘ASPEK HUKUM PEMBERIAN REKAM MEDIS GUNA KLAIM PEMBAYARAN JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN PESERTA MULTIGUNA BAGI RUMAH SAKIT DI KOTA TANGERANG’, SOEPRA, 3.2 (2018) <https://doi.org/10.24167/shk.v3i2.777>

Mangesti, Yovita Arie, ‘LAW OF RESEARCH DEVELOPMENT AND UTILIZATION OF FOOD RESOURCES IN THE FRAMEWORK OF STRENGTHENING FOOD SECURITY’, Jurnal Hukum Magnum Opus, 2020 <https://doi.org/10.30996/jhmo.v3i2.3420>

Navisa, Fitria Dewi, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Keluarga Jenazah Yang Terkena Dampak Covid-19 Atas Penolakan Pemakaman’, Yurispruden, 2020 <https://doi.org/10.33474/yur.v3i2.6745>

Pratama, Raden Detha Jati, and M. Husni Syam, ‘Penolakan Pemberian Pelayanan Kesehatan Oleh Rumah Sakit Terhadap Pasien ODHA(Orang Dengan HIV/AIDS) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit’, Prosiding Ilmu Hukum; Ilmu Hukum S-1 (Gel 2 Th Akad 2015-2016); 533-539, 2016, 533–39

Putri, Nabila Farahdila, Ellin Vionia, and Tomy Michael, ‘PENTINGNYA KESADARAN HUKUM DAN PERAN MASYARAKAT INDONESIA DALAM MENGHADAPI PENYEBARAN BERITA HOAX COVID-19’, Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 2020 <https://doi.org/10.31764/jmk.v11i1.2262>

Saputra, Afendra Eka, ‘PERLINDUNGAN HUKUM BERBASIS “ INFORMED CONSENT ” ATAS PELAKSANAAN PROGRAM IMUNISASI DI INDONESIA’, Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum, 1.2 (2019) <https://doi.org/10.32493/rjih.v1i2.2216>

Setyorini, Erny Herlin, Sumiati Sumiati, and Pinto Utomo, ‘KONSEP KEADILAN RESTORATIF BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK’, DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 2020 <https://doi.org/10.30996/dih.v16i2.3255>

Sulolipu, Andi Baji, Susilo Handoyo, and Roziqin, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Dokter Dalam Penyelesaian Sengketa Medis Berdasarkan Prinsip Keadilan’, Projudice, 1.1 (2019)

Suparman, Rossi, ‘PERLINDUNGAN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP DOKTER DALAM SENGKETA MEDIS’, Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum, 17.2 (2020) <https://doi.org/10.29313/shjih.v17i2.5441>

Published
2021-06-24
Section
Articles