Analisis Status Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya
DOI:
https://doi.org/10.30996/jhbbc.v5i2.5706Keywords:
Desa, Badan Usaha Milik Desa, Badan HukumAbstract
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah salah satu tonggak perekonomian desa yang berfokus pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal penyediaan pelayanan sosial. Dengan berlakunya Undang Undang No.11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, status hukum BUM Desa yang sebelumnya adalah badan usaha menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diubah menjadi badan hukum. Berdasarkan amanat dari UU Cipta kerja, pengaturan BUM Desa juga kemudian dituangkan secara lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan usaha Milik Desa. Penelitian hukum ini hendak menganalisis status badan hukum BUM Desa pasca diundangkannya peraturan perundang-undangan yang baru. Didapatkan adanya celah hukum dalam peraturan perundang-undangan terkait BUM Desa, baik dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Menteri, yakni dalam hal ketentuan pajak, pemeringkatan BUM Desa, dan sanksi.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)


