DERDEN VERZET TERHADAP EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN OLEH ISTRI SAH
Abstract
Perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban, Harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, perbatan hukum mengenai harta bersama harus mendapat persetujuan kedua belah pihak, suami dan istri termasuk menjadikan harta bersama sebagai objek yang akan dijadikan jaminan, salah satunya dibebani hak tanggungan. Tanpa persetujan kedua belah pihak maka perbuatan hukum yang dilakukan akan menyebabkan adanya cacat hukum, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pasangan yang terlanggar haknya atas perbuatan hukum yang objeknya harta bersama dapat mengajukan upaya hukum perlawanan pihak ketiga, dengan membuktikan ia dapat menjadi Pelawan yang baik, pelawan yang mempunyai wewenang atas objek harta bersama yang ia peroleh selama perkawinan.
Kata kunci: derden verzet, hak tanggungan, harta bersama
Downloads
References
Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.
Agus Yudha Hernoko, Lembaga Jaminan Hak Tanggungan Sebagai Penunjang Kegiatan Perkredi-tan Perbankan Nasional, Tesis, Pascasarjana UNAIR, Surabaya 1998.
Elly Erawati dan Herlien Budiono, Penjelasan Hukum Tentang Kebatalan Perjanjian.
Irawan Soerodjo, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia, Arkola, Jakarta, 2002.
J Satrio, Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
Sayuti Thalib, Hukum Kekeluargaan Indonesia, Jakarta: UI Pres, 1986.
Subekti, Suatu Tinjauan Tentang Sistem Hukum Jaminan Nasional.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum, Liberty, Yogyakarta, 1986.
Sri Soedewi, Masjchoen Sofyan, Hukum Perdata: Hukum Benda, Liberty, Yogyakarta, 2000.
Authors who publish with DiH: Jurnal Ilmu Hukum agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)