PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI

  • Made Warka Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Dariati Dariati Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Keywords: UU No 23 Tahun 2004, Kekerasan dalam rumah tangga

Abstract

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) didominasi oleh istri sebagai korban. Kekerasan dalam rumah tangga berkaitan erat dengan persoalan gender, adanya diskriminasi terhadap perempuan, serta diidentikkan dengan permasalahan pribadi dalam suatu keluarga. Kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, ekonomi dan seksual. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, maka diharapkan penegakan hukum terhadap kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri dapat dilaksanakan secara maksimal. Baik dengan melakukan penanggulangan secara penal maupun non penal. Sehingga hambatan-hambatan dalam penyelesaian kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri dapat ditanggulangi. Penulisan bertujuan mengetahui pengaturan hukum kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri, serta faktor-faktor penyebab dan upaya penanggulangannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Ahmad Suaedy, 2000, Kekerasan Dalam Perspektif Pesantren, Jakarta, Grasindo.

Arif Barda Nawawi, 1998, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti.

_________________, 2002, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Moerti Hadiati Soeroso, 2010, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta, Sinar Grafika

Muladi dan Barda Nawawi Arief, 1992, Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung, Alumni.

Rianto Adi, 2004, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta, Granit.

Soeroso, hadiati moerti, 2010, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta, Sinar Grapika.

http://lib.atmajaya.ac.id/default.aspx?tabID=61&src=a&id=210509, akses tanggal 18 Maret 2013.

www.komnas perempuan.com.

Perundang-Undangan:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Published
2015-02-01
Section
Articles