TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTRI (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Gresik)
Abstract
Korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan harus mendapat perlindungan dari negara dan atau masyarakat, agar terhindar dan terbebas dari kekerasan penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajad dan martabat kemanusiaan. Kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri , tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik tetapi juga penderitaan psikis. Oleh karena itu korban KDRT harus mendapat perlindungan secara maksimal.Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istrinya dikategorikan sebagai perbuatan pidana karena terdapat kelakuan yang dilarang dan bersifat melanggar hukum, sehingga perbuatan itu mengandung sanksi yang dikenakan bagi yang melanggar larangan tersebut. Penelitian ini berusaha membahas permasalahan apakah ketentuan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga menjadi dasar bagi hakim dalam memutus perkara kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Negeri Gresik serta apakah yang mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Kata kunci : tindak pidana, kekerasan dalam rumah tangga
Downloads
References
Andi Hamzah, 1996, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sapta Arta Jaya, Jakarta
----, 1996, Kamus Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Andriana Venny, 2002, Memahami Keke-rasan Terhadap Perempuan, Yayasan Jurnal Perempuan, Jakarta
Nettler dalam Aroma Elmina Martha, 2003, Perempuan, Kekerasan dan Hukum, UII Pres, Yogyakarta
Pambudy dan Hardiningsih, 2006, Tingkat Pengaduan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, http//www. Kompas Cyber Media, html (14 Januari2006)
Soerjono Soekamto dan Sri Mamudji, 1985, Penelitian Hukum Normatif suatu Tinjau-an Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Perundang-undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Putusan Hakim Pengadilan Negeri Gresik No. 361/Pid.B/2009/PN GsTentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Putusan Hakim Pengadilan Negeri Gresik No. 79/Pid.B/2009/PN Gs Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Authors who publish with DiH: Jurnal Ilmu Hukum agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)