PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PERBEDAAN HARGA PADA RAK BARANG DENGAN STRUK KASIR DI RIA SWALAYAN MOJOSARI

Keywords: harga, konsumen, tanggung jawab

Abstract

Abstract

The purpose of this study is to determine the form of responsibility of business actors to consumers who are harmed because the prices of goods listed on the goods display rack are different from those on the cashier's receipt. The method used in this research is empirical juridical. The technique of this research approach is a qualitative approach by emphasizing aspects in depth (in depth analysis) on a problem. The data collection technique in this research is by conducting interviews aimed at consumers of Ria Swalayan Mojosari. The existence of supermarkets adds to the satisfaction of consumers in shopping because of its advantages compared to traditional markets. But behind these advantages, self-service also has several disadvantages, one of which is the difference in the price listed on the display rack with the price to be paid at the cashier. This is of course detrimental to consumers, because the consumer does not get certainty on the price of an item. Therefore, there is a need for regulation regarding this matter to protect consumer rights which have been regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Where business actors must provide clear information to consumers. Consumers need to get legal protection and certainty regarding how consumer rights are regulated in the Consumer Protection Act.

Keywords: consumer; price; responsibility

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan karena harga barang yang tertera di rak display barang berbeda dengan yang ada di struk kasir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris. teknik pendekatan penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan menekankan aspek secara mendalam (in depth analysis) pada suatu persoalan. Teknik pengambilan data pada penelitian ini yaitu dengan melakukan wawancara yang ditujukan kepada konsumen Ria Swalayan Mojosari. Adanya swalayan menambah kepuasan para konsumen dalam berbelanja karena kelebihannya dibandingkan pasar tradisonal. Namun dibalik kelebihannya tersebut swalayan juga memiliki beberapa kekurangan yang salah satunya adalah adanya perbedaan harga yang tertera pada rak display dengan harga yang harus dibayar di kasir. Hal ini tentu saja merugikan konsumen, karena pihak konsumen tidak memperoleh kepastian atas harga suatu barang tersebut. Oleh karena itu perlu adanya pengaturan mengenai hal ini untuk melindungi hak-hak konsumen yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dimana pelaku usaha harus memberikan informasi yang jelas kepada konsumen. Konsumen perlu mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum mengenai bagaimana hak-hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Laily Indrianingsih, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Fakultas Hukum
Evi Nur Saputri, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Fakultas Hukum

Rembulan Ratnasari, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Fakultas Hukum

References

Andriasari, Shavira, Rinitami Njatrijani, and Bambang Eko Turisno. “Perlindungan Kon-sumen Terhadap Selisih Harga Pada Rak Dengan Struk Kasir Di Indomaret Semarang.” Diponegoro Law Journal 8, no. 4 (2019): 2734–49.

Az’zhara, Dewi Nabila. “Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Selisih Harga Produk Pada Label Harga Dengan Pembayaran Di Kasir Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Dan Hukum Islam.” Universitas Islam Indonesia, 2019.

Cakrawibawa, Ryan Adhyatma, and Kholis Roisah. “The Consumer Protection Issues Toward the Trademark Circulation of the Counterfeit Health Products.” Law Reform 15, no. 1 (2019): 1–11.

Maharani, A.A. Sagung Agung Sintia, and I Ketut Markeling. “Akibat Hukum Terhadap Perbedaan Harga Barang Pada Label (Price Tag) Dan Harga Kasir.” Kertha Semaya 2, no. 5 (2014): 1–15.

Mariyah, Amna. “Jual Beli Produk Tanpa Label Harga Ditinjau Menurut Perspektif Bai’ Mu’??ah Dan UU N0.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Pada Swalayan Gampong Kopelma Darussalam Kota Banda Aceh).” Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, 2019.

Musbahar, Pia Haryati. “Pandangan Masyarakat Terhadap Fenomena Tingginya Belis (Ma-har) Perkawinan (Studi Kasus Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur, Flores Nusa Tenggara Timur).” HIKMATINA: Jurnal Ilmiah Hukum Keluarga Islam 1, no. 1 (2019).

Nurhalis. “Perlindungan Konsumen Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.” Jurnal IUS 3, no. 9 (2015): 525–42.

Putera, Anak Agung Ngurah Bagus Kresna Cahya, and I Wayan Parsa. “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian Konsumen Akibat Perbedaan Harga Barang Pada Label Dan Harga Kasir.” Kertha Semaya 8, no. 2 (2020): 1–17.

Rosdiana, and Chi Chi Nurhalizah. “Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Pembelian Produk Supermarket Yang Tidak Sesuai Dengan Label Harga Promosi Di Kota Balikpapan.” Jurnal De Jure 9, no. 2 (2017): 43–54.

Sahetapy, Prilly Priscilia, Fajar Sugianto, and Tomy Michael. “Melindungi Hak Pekerja Di Era Normal Baru.” Melindungi Hak Pekerja Di Era Normal Baru, 2020.

Sari, Norma, and Muhammad Nur. “Pelatihan Perlindungan Konsumen Terkait Perbedaan Harga Pada Display Dan Kasir Bagi Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah Um-bulharjo Yogyakarta,” 2018.

Sears, Alan M. “The Limits of Online Price Discrimination in Europe.” Science and Technology Law Review 21, no. 1 (2020): 1–50.

Suhardiyana, I Kadek Adi, and A.A.Ketut Sukranatha. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Ketidakjujuran Karyawan Pada Struk Belanja.” Kertha Semaya 5, no. 2 (2017): 1–13.

Wahyuni, Sri. “Penggunaan Label Harga Yang Tidak Sesuai Dengan Real Harga Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Multi Mart Desa Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah).” Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, 2020.

Wulandari, Yudha Sri. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Transaksi Jual Beli E-Commerce.” AJUDIKASI : Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 2 (2018): 199–210.

Published
2021-07-07
Section
Articles