HILANGNYA ESENSI “PERSETUJUAN” DALAM JAMINAN PERORANGAN PADA PRAKTIK PINJAMAN ONLINE

Abstract

In this all-advanced era, the ease of accessing various services on the internet media, increasingly unlimited. Many human activities can be done using internet media digitally without restrictions on distance and time. In the economic sector, especially in non-bank financial institutions that provide online loan services, also use the internet as its main medium. Seeing the fact that the rise of online loans as creditors that make a third party as a guarantor of its debtor, beyond the knowledge and without the consent of someone who becomes a third party, makes the public question how the government, especially those related to the financial sector to handle such cases. Especially for the Financial Services Authority (OJK), which has the authority and duty to supervise various non-bank financial institutions that have been regulated to be outside the authority of Bank Indonesia to supervise it. Because of these thorny problems, the author is interested in researching further related to the problem of online loans that no longer heed the approval of third parties in appointing someone as a guarantor of the debtor's debt. Then it will be offered novelty as a solution to existing problems using research methods in the form of normative juridical which will certainly be guided by applicable laws and regulations related to problems that arise and other relevant legal materials.

Keywords: agreement; online loans; personal guarantee

Abstrak

Di jaman yang serba maju ini, kemudahan mengakses berbagai macam layanan yang ada pada media internet, semakin tak terbatas. Banyak aktivitas manusia yang dapat dilakukan menggunakan media internet secara digital tanpa batasan jarak dan waktu. Pada sektor perekonomian, khususnya pada lembaga keuangan non-bank yang menyediakan layanan jasa pinjaman online, juga menggunakan internet sebagai media utamanya. Melihat fakta yang terjadi yakni mengenai maraknya pinjaman online sebagai kreditur yang menjadikan seseorang pihak ketiga sebagai penjamin dari debiturnya, di luar sepengetahuan dan tanpa persetujuan dari seseorang yang menjadi pihak ketiga, membuat masyarakat mempertanyakan bagaimana pemerintah terutama yang terkait dengan sektor keuangan untuk menangani kasus-kasus tersebut. Terlebih untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memiliki kewenangan dan tugas untuk mengawasi berbagai lembaga keuangan non-bank yang telah diatur menjadi diluar kewenangan Bank Indonesia untuk mengawasinya. Oleh karena permasalahan yang pelik tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti lebih jauh terkait permasalahan pinjaman online yang tidak lagi mengindahkan persetujuan pihak ketiga dalam menunjuk seseorang sebagai penjamin atas utang debiturnya. Kemudian akan ditawarkan kebaruan sebagai solusi dari adanya permasalahan yang ada dengan menggunakan metode penelitian berupa yuridis normatif yang tentunya akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan permasalahan yang timbul serta bahan-bahan hukum lainnya yang masih relevan.

Kata kunci: jaminan perorangan; persetujuan; pinjaman online

 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Margareta Sevilla Rosa Angelin, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Fakultas Hukum

References

Arillia, Della, ‘Pengaruh Sistem Hukum Common Law Terhadap Kontrak Bisnis Modern Di Indonesia’, Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan (JISIP), 5.3 (2021), 660–66 <https://doi.org/10.36312/jisip.v5i3.2245>

Hartanto, Ratna, and Juliyani Purnama Ramli, ‘Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Peer To Peer Lending’, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25.2 (2018) <https://doi.org/10.20885/iustum.vol25.iss2.art6>

Hiyanti, Hida, Lucky Nugroho, Citra Sukmadilaga, and Tettet Fitrijanti, ‘Peluang Dan Tantangan Fintech (Financial Technology) Syariah Di Indonesia’, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5.3 (2019)

Istiqamah, ‘Analisis Pinjaman Online Oleh Fintech Dalam Kajian Hukum Perdata’, Jurisprudentie, 6.2 (2019) <https://doi.org/10.31227/osf.io/nufce>

Kurniati, Hikmah, ‘Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Klausula Eksonerasi Pada Karcis Kendaraan Bermotor’, Jurnal Rechtens, 10.1 (2021), 13–26

Nurwullan, Siti, and Hendrik Fasco Siregar, ‘Asas Konsensualisme Dalam Penambahan Klausula Kontrak Berdasarkan Prinsip Itikad Baik’, Prosiding Seminar Nasional Enhancing Innovations for Sustainable Development : Dissemination of Unpam’s Reserarch Result, 1.1 (2019)

Nurwullan, Siti, Hendrik Fasco Siregar, and Frieda Fania, ‘Aspek Yuridis Resiko Perbankan Sebagai Penyalur Kredit Perspektif Asas Konsensualisme Dalam Berkontrak (Suatu Telaah Normatif Terhadap Instrumen Payment Guarantee)’, Pamulang Law Review, 3.1 (2020), 39–48

Nuswardhani, and Wafda Vivid Izziyana, ‘Aspek Hukum Dalam Pelaksanaan Pengiriman Barang’, Jurnal Justiciabelen, 4.1 (2021)

Oka Cahyadi Wiguna, Made, ‘Peluang Penyelesaian Sengketa Perdata Tentang Tanah Melalui Alternative Dispute Resolution Dengan Asas-Asas Hukum Perjanjian Di Dalamnya’, Jurnal Hukum & Pembangunan, 48.3 (2018), 506–20

Pikahulan, Rustam Magun, ‘Implementasi Fungsi Pengaturan Serta Pengawasan Pada Bank Indonesia Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terhadap Perbankan’, Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 1.1 (2020) <https://doi.org/10.18196/jphk.1103>

Purnami, Tika, Fakultas Hukum, Universitas Udayana, Suatra Putrawan, Fakultas Hukum, and Universitas Udayana, ‘Perlindungan Hukum Bagi Debitur Dalam Pinjaman Online Berbasis Peer To Peer Lending’, Jurnal Kertha Wicara, 9.12 (2020) <https://doi.org/KW.2020.v09.i12.p06>

Sitompul, Meline Gerarita, ‘Urgensi Legalitas Financial Technology (Fintech): Peer To Peer (P2P) Lending Di Indonesia’, Jurnal Yuridis Unaja, 1.2 (2018) <https://doi.org/10.35141/jyu.v1i2.428>

Suhadi, Endi, and Ahmad Arif Fadilah, ‘Penyelesaian Ganti Rugi Akibat Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Online Dikaitkan Dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen’, Jurnal Inovasi Pendidikan, 2.7 (2021)

Suwandono, Agus, ‘Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Dikaitkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen’, Perspektif, 21.1 (2016) <https://doi.org/10.30742/perspektif.v21i1.175>

Warka, Made, Penanaman Modal Dan Pasar Modal (Surabaya: R.A.De.Rozarie, 2019)

Widiarti, Ari, Nursolihi Insani, and Halimah Humayra Tuanaya, ‘Penyuluhan Dampak Positif Dan Negatif Dari Layanan Pinjaman Online Dalam Ranah Hukum Pidana Dan Hukum Perdata Di Desa Jagabaya, Kabupaten Lebak-Banten’, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat : Abdi Laksana, 2.3 (2021)

Published
2022-02-26
Section
Articles