KEBIJAKAN HUKUM PIDANA NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN RADIKALISME BERBENTUK TERORISME
DOI:
https://doi.org/10.30996/dih.v12i23.894Abstract
Paham radikal berbasis agama (SARA) kerap kali dianggap sebagai cikal bakal berbagai aksi terorisme di Indonesia. Faktanya sejarah mencatat berbagai beberapa kejadian yang dapat digolongkan sebagai aksi teror terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir. Menyikapi
perkembangan kejahatan terorisme di Indonesia, pemerintah melakukan upaya dengan mengeluarkan regulasi berupa Perpu No. 1 Tahun 2002 yang disahkan menjadi undangundang No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan tindak Pidana Terorisme. Sanksi Pidana diterapkan terhadap para pelaku terorisme yang tertangkap, namun keberadaan pihakpihak dengan paham radikal tersebut tetap saja menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Selain upaya berupa penerapan sanksi pidana (penal) pemerintah juga perlu menerapkan upaya non penal untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dari upaya penal yang dilakukan.
Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Non Penal, Penanggulangan, Terorisme.
Downloads
References
Abidin, Zainal., 1996, Vibration Monitoring
Balancing/Alignment, LPM-ITB,Bandung.
Abidin, Zainal., 2007, Mailig List
Dimaragonas, Andrew D., Sam Haddad., 1992,
Vibration for Enginners, Prentice Hall International
Inc., Englewood Cliffts, New Jersey
Holowenko, A.R., 1980, Dinamika Permesinan,
Erlangga, Jakarta.
Spigel, L., and Limburnner, G.F., 1991, Applied
Static and Strength of Materials, Maxwell
Macmillan Canada. Inc.
Efektifitas Variasi Putaran Dari Proses Balancing Terhadap Putaran Kerja Poros Yang Sesungguhnya
(Djoko Sulistiono Dan Arief Budiman)
Structures/Motion Lab. 20-263-571, section 001,
, 003, Hewlet Packard, 2003.
Tim Getaran Mekanis., 2002, Panduan Praktikum
Fenomena Dasar Mesin, sub Getaran Mekanis,
modul III. Balancing Empat Putaran (Four-run
balancing), Jurusan Teknim Mesin Fakultas Teknik
Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Wowk, Voctor., 1995, Machinery Vibration,
Balancing, McGraw-Hill Inc, New York
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with DiH: Jurnal Ilmu Hukum agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC BY-SA 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)




