INTERRELASI PEMERINTAHAN DESA DENGAN INSTITUSI ADAT DI MAIWA KABUPATEN ENREKANG
Abstract
Sejarah masyarakat Maiwa di Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan adanya institusi adat dengan sistem pemerintahan lokal yang telah berlangsung lama.Mereka menamakannya pemerintahan Appa’ Alliri(empat orang penyelenggara pemerintahan). Sistem ini menempatkan Appa’ Alliri sebagai pelaksana semua kegiatan kemasyarakatan sekaligus sebagai pengambil keputusan adat tertinggi di masyarakat Maiwa. Masuknya birokrasi modern di Maiwa, menimbulkan pergeseran. Pergeseran tersebut adalahinstitusi adat Appa’ Alliri terfokus pada penyelenggaraan ritual adat sedangkan pemerintahan desa terfokus pada pembangunan sarana/prasarana. Dalam konteks uraian di atas, tulisan ini mengungkapkan proses interrelasi antara institusi adat dengan pemerintah desa. Karenaitu, dilakukan wawancara kepada anggota Appa’ Alliri, kepala desa, tokoh dan masyarakat Maiwa dalam proses pengambilan keputusan di antara mereka sebagai bentuk kerjasama yang saling mendukung (interrelasi). Studi dokumentasi dan observasi juga merupakan kegiatan penguat penelitian ini. Data yang terkumpul dianalisis dengan Model Interaktif yang melahirkan interpretasi peneliti. Berdasarkan analisis terhadap data, maka hasil penelitian diperoleh hal-hal sebagai berikut: (1) pengambilan keputusan dilakukan melalui Tudang Sipulung (Appa’ Alliri,warga dan kepala desa). (2) pelaksanaan keputusan didukung oleh adat (Appa Alliri) dan legitimasi formal (kepala desa). (3) institusi adat bertanggungjawab pada aspek ritual adat, kepala desa bertanggungjawab pada dukungan sarana/prasarana. Kata Kunci: interrelasi, Appa’ Alliri, kepala desa, tudang sipulung, adat, legitimasi formal.Downloads
References
Adams, Julia. (2005). ”The Rule of the Father: Patriarchy and Patrimonialism in Early
Modern Europe” dalam“Max Weber’s Economy and Society: A Critical Companion”,
karya Charles Camic, Philip S. Gorski, dan DavidM. Trubek (editor). Stanford,
California: Standford University Press, 2005.
Antlov, Hans dan Sutoro Eko, (2012). “Village and Sub-District Functions in Decentralized
Indonesia.” Paper.
Antlov, Hans.(2002). “Negara dalam Desa: Patronase Kepemimpinan Lokal”, edisi
terjemahan oleh Pujo Semedi. Yogyakarta: LAPPERA.
Bahri, Syamsul, dkk. (2014). A’pa Alliri: Kepemimpinan Lokal di Matajang. Prosiding,
Seminar Nasional ke-1 “Peran Ilmu-Ilmu Sosial Dalam Pembangunan Indonesia
Baru”, Padang 15-16 Oktober 2014, FISIP Universitas Andalas Padang.
Direktorat Pemerintahan Desa dan Kelurahan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat
dan DesaDepartemen Dalam Negeri, (2007). “Naskah Akademik Rancangan Undangundang tentang Desa”. Jakarta.
Dove, M. R. (1985). Peranan Kebudayaan TradisionalIndonesia dalamModernisasi.
Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
Nasrul, Wedy. (2013). Peran Kelembagaan Lokal Adat DalamPembangunan Desa. Jurnal
Ekonomi Pembangunan, Volume 14, Nomor 1, Juni 2013, hlm. 102-109.
Pandji Santosa, (2008). Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance. Penerbit
PT Refika Aditama: Bandung.
Tasman, H. Aulia. (2015). Membongkar Adat Lamo Pusako
Usang.Http://Auliatasman.Unja.Ac.Id/Web/Index.Php/Artikel/146-Malpu-161-
Lembaga-Adat-Dan-Fungsinya.
Utomo, Sad Dian. (2016). Praktik Baik Desa Dalam Implementasi Undang-Undang Desa.
Jakarta: Penerbit Pattiro.
Vel, Jacqueline A.C. (2008). “Uma Politics: An Ethnography of Democratization in West
Sumba, Indonesia,1986-2006”. Leiden: KITLV Press.
Widjaja, HAW, (2003). Otonomi Desa. Jakarta: Raja Grafindo Persada.