INTERRELASI PEMERINTAHAN DESA DENGAN INSTITUSI ADAT DI MAIWA KABUPATEN ENREKANG

  • Syamsul Bahri Universitas Bosowa Makassar
  • M. Natsir Tompo Universitas Bosowa Makassar
  • Rasyidah Zainuddin Universitas Bosowa Makassar
  • Harifuddin Halim Universitas Pejuang RI Makassar

Abstract

Sejarah masyarakat Maiwa di Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan adanya institusi adat dengan sistem pemerintahan lokal yang telah berlangsung lama.Mereka menamakannya pemerintahan Appa’ Alliri(empat orang penyelenggara pemerintahan). Sistem ini menempatkan Appa’ Alliri sebagai pelaksana semua kegiatan kemasyarakatan sekaligus sebagai pengambil keputusan adat tertinggi di masyarakat Maiwa. Masuknya birokrasi modern di Maiwa, menimbulkan pergeseran. Pergeseran tersebut adalahinstitusi adat Appa’ Alliri terfokus pada penyelenggaraan ritual adat sedangkan pemerintahan desa terfokus pada pembangunan sarana/prasarana. Dalam konteks uraian di atas, tulisan ini mengungkapkan proses interrelasi antara institusi adat dengan pemerintah desa. Karenaitu, dilakukan wawancara kepada anggota Appa’ Alliri, kepala desa, tokoh dan masyarakat Maiwa dalam proses pengambilan keputusan di antara mereka sebagai bentuk kerjasama yang saling mendukung (interrelasi). Studi dokumentasi dan observasi juga merupakan kegiatan penguat penelitian ini. Data yang terkumpul dianalisis dengan Model Interaktif yang melahirkan interpretasi peneliti. Berdasarkan analisis terhadap data, maka hasil penelitian diperoleh hal-hal sebagai berikut: (1) pengambilan keputusan dilakukan melalui Tudang Sipulung (Appa’ Alliri,warga dan kepala desa). (2) pelaksanaan keputusan didukung oleh adat (Appa Alliri) dan legitimasi formal (kepala desa). (3) institusi adat bertanggungjawab pada aspek ritual adat, kepala desa bertanggungjawab pada dukungan sarana/prasarana. Kata Kunci: interrelasi, Appa’ Alliri, kepala desa, tudang sipulung, adat, legitimasi formal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adams, Julia. (2005). ”The Rule of the Father: Patriarchy and Patrimonialism in Early

Modern Europe” dalam“Max Weber’s Economy and Society: A Critical Companion”,

karya Charles Camic, Philip S. Gorski, dan DavidM. Trubek (editor). Stanford,

California: Standford University Press, 2005.

Antlov, Hans dan Sutoro Eko, (2012). “Village and Sub-District Functions in Decentralized

Indonesia.” Paper.

Antlov, Hans.(2002). “Negara dalam Desa: Patronase Kepemimpinan Lokal”, edisi

terjemahan oleh Pujo Semedi. Yogyakarta: LAPPERA.

Bahri, Syamsul, dkk. (2014). A’pa Alliri: Kepemimpinan Lokal di Matajang. Prosiding,

Seminar Nasional ke-1 “Peran Ilmu-Ilmu Sosial Dalam Pembangunan Indonesia

Baru”, Padang 15-16 Oktober 2014, FISIP Universitas Andalas Padang.

Direktorat Pemerintahan Desa dan Kelurahan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat

dan DesaDepartemen Dalam Negeri, (2007). “Naskah Akademik Rancangan Undangundang tentang Desa”. Jakarta.

Dove, M. R. (1985). Peranan Kebudayaan TradisionalIndonesia dalamModernisasi.

Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.

Nasrul, Wedy. (2013). Peran Kelembagaan Lokal Adat DalamPembangunan Desa. Jurnal

Ekonomi Pembangunan, Volume 14, Nomor 1, Juni 2013, hlm. 102-109.

Pandji Santosa, (2008). Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance. Penerbit

PT Refika Aditama: Bandung.

Tasman, H. Aulia. (2015). Membongkar Adat Lamo Pusako

Usang.Http://Auliatasman.Unja.Ac.Id/Web/Index.Php/Artikel/146-Malpu-161-

Lembaga-Adat-Dan-Fungsinya.

Utomo, Sad Dian. (2016). Praktik Baik Desa Dalam Implementasi Undang-Undang Desa.

Jakarta: Penerbit Pattiro.

Vel, Jacqueline A.C. (2008). “Uma Politics: An Ethnography of Democratization in West

Sumba, Indonesia,1986-2006”. Leiden: KITLV Press.

Widjaja, HAW, (2003). Otonomi Desa. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Published
2021-04-09