INTEGRASI PENDEKATAN TOP-DOWN DAN BOTTOM-UP DALAM COMMUNITY DEVELOPMENT (Studi pada Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Kampung Down Syndrome di Kabupaten Ponorogo)

Authors

  • Dr. Falih Suaedi, M.Si Universitas Airlangga
  • Genut Wahyu Widiono,S.IAN Universitas Airlangga

Abstract

Pendekatan top-down dan bottom up dalam community development memiliki model dan penerapan yang berbeda. Faktanya kedua pendekatan tersebut memiliki implikasi yang saling berlawanan. Peningkatan kualitas hidup masyarakat kampung down syndrome melalui penerapan kedua pendekatan tersebut secara terpisah, belum mampu meningkatkan kualitas hidup secara signifikan. Selain sebagai daerah dengan kantong kemiskinan tertinggi masyarakat kampung down syndrome tidak mudah untuk diberdayakan. Kajian ini bertujuan untuk mengintegrasikan pendekatan top-down dan bottom up sehingga tercipta suatu model yang efektif dalam community development. Fokus dalam kajian ini adalah pembahasan tentang pendekatan top-down dan bottom up dalam studi fenomenologi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa masyarakat dengan keterbatasan akses fisik dan mental tidak mampu menerima strategi community development yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak lainnya. Disisi lain masyarakat tidak memiliki inisiatif untuk berkembang dan cenderung pasif dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Sehingga tercipta ketergantungan pada pemberian bantuan yang bersifat insidental. Integrasi pendekatan top-down dan bottom up memberikan ruang intervensi pada pemerintah untuk mengatur proses community development yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan masyarakat, serta memberikan ruang bebas bagi masyarakat untuk menentukan pola community development yang sesuai.

Keywords : top-down, bottom-up, community development, masyarakat miskin, down syndrome

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, Dudung, ‘Hubungan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah’, Jurnal Hukum Positum, 2016 <https://doi.org/10.35706/positum.v1i1.501>.

Adiyanta, F.C. Susila, ‘Hukum Dan Studi Penelitian Empiris: Penggunaan Metode Survey Sebagai Instrumen Penelitian Hukum Empiris’, Administrative Law and Governance Journal, 2019 <https://doi.org/10.14710/alj.v2i4.697-709>.

Arfa’i, Arfa’i, ‘Bentuk Negara Republik Indonesia Ditinjau Pengaturan Tentang Pemerintahan Daerah Dalam Peraturan Perundang-Undangan’, None, 2013.

Autopoietic Law - A New Approach to Law and Society, Autopoietic Law - A New Approach to Law and Society, 2012 <https://doi.org/10.1515/9783110876451>.

Cambridge University, ‘Cambridge Dictionary | English Dictionary, Translations & Thesaurus’, Cambridge University, 2018.

Christia, Adissya Mega, and Budi Ispriyarso, ‘DESENTRALISASI FISKAL DAN OTONOMI DAERAH Di INDONESIA’, LAW REFORM, 2019 <https://doi.org/10.14710/lr.v-15i1.23360>.

Haggard, Stephan, and Lydia Tiede, ‘The Rule of Law and Economic Growth: Where Are We?’, World Development, 2011 <https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2010.10.007>

Hajdon, Philipus M., ‘Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Konteks Undang-Undang No. 30 Th. 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. (Administrasi Court According to Law No. 30 Year 2014 on Government Administration Law).’, Implementation Science, 2014.

Irham, M. Aqil, ‘PENGAMANAN PILAR BANGSA DAN MASA DEPAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA’, KALAM, 2017 <https://doi.org/10.24042/klm-.v6i1.398>.

Kasmawati, Andi, ‘Analisis Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Prima’, Humanis, 2011.

Keban, Yeremis T., ‘Kerjasama Antar Pemerintah Daerah Dalam Era Otonomi: Isu Strategis, Bentuk, Dan Prinsip’, Jurnal Ilmu Pemerintahan Indonesia, 2007.

Merriam-Webster, ‘Dictionary and Thesaurus | Merriam-Webster’, Merriam-Webster, 2015

Newman, Saul, ‘Post-Anarchism and Radical Politics Today’, in Post-Anarchism, 2017 <https://doi.org/10.2307/j.ctt183pb1v.8>.

Nur Wijayanti, Septi, ‘Hubungan Antara Pusat Dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014’, Jurnal Media Hukum, 2017 <https://doi.org/10.18196/jmh.2016.0079.186-199>.

Sabatier, P. A. (1986). Top-Down and Bottom Up Approaches to Implementation Research: a

Critical Analysis and Suggested Synthesis. Journal of Public Policy , Vol. 6, No. 1,

Hal. 21-48.632

Suyanto, B. (2001). Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Miskin. Masyarakat

Kebudayaan dan Politik , Vol 14, No. 4 Hal 25-42.

Todaro, M. (2000). Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta: Erlangga.

Widayanti, S. (2012). Pemberdayaan Masyarakat: Pendekatan Teoritis. Walfare : Jurnal Ilmu

Kesejahteraan Sosial , Vol. 1, No. 1, Hal 87-102.

Wijaya, M. (2010). Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal of Rural and

Developmennt , Vol. 1, No. 1, Hal 1-9.

Yin, R. K. (2011). Qualitative Research from Start to Finish. New York: Guilford Press.

Downloads

Published

2021-04-09