PENDAFTARAN COMMANDITAIRE VENNOTSCHAP (CV) SETELAH TERBITNYA PERMENKUMHAM NO 17 TAHUN 2018

  • Krisnadi Nasution
  • Alvin Kurniawan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: Mengetahui proses pendaftaran CV di Indonesia; dan
Mengetahui keberadaan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018  tentang Pendaftaran
Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata sebagai dasar hukum
pendaftaran CV. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan
perundang-undangan (statute approach). Teknik analisis datanya menggunakan teknik
menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan hukum tentang
CV diatur secara tegas pada Pasal 19 sampai dengan Pasal  35  KUHD. Prosedur pendirian CV
tertuang pada  Pasal  16-35  KUHD. Sebagai tindak lanjut diterbitkannya PP No.24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga dengan
nama Online Single Submission (OSS), pemerintah menetapkan Permenkumham No. 17 Tahun
2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan
Perdata. Secara hierarki peraturan  perundang-undangan, kedudukan  KUHD  berada  di  atas
Permenkumham No.17 Tahun 2018. Konsekuensi hukum lebih lanjutnya adalah
Permenkumham No.17 Tahun 2018 tidak dapat mengesampingkan KUHD, dengan kata lain
semua kewajiban/pengaturan yang ada di dalam KUHD demi hukum harus dianggap tetap
berlaku. Apabila terjadi pertentangan antara aturan yang ada di dalam KUHD dengan
Permenkumham No.17 Tahun 2018, maka aturan yang  digunakan adalah aturan di dalam
KUHD karena secara hirarki peraturan perundang-perundangan posisi KUHD lebih tinggi.
Keberadaan aturan yang tidak harmonis antara KUHD dengan Permenkumham No.17 Tahun
2018 juga tidak memenuhi salah satu tujuan hukum, yaitu kepastian hukum.
Kata Kunci : Pendaftaran, CV, KUHD, Permenkumham

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardiwisastra, Y.B. (2012). Penafsiran dan

Konstruksi Hukum, Alumni,

Bandung.

Arief, S. Meuwissen. (2007). Tentang

Pengembanan Hukum, Ilmu

Hukum, Teori Hukum dan Filsafat

Hukum, Refika Aditama, Bandung.

Bagir Manan dan Kuntana Magnar. (1997).

Beberapa Masalah Hukum Tata

Negara, Alumni, Bandung.

Hadikusuma, R.T.S.R., dan Sumantoro.

(1996). Pengertian Pokok Hukum

Perusahaan. Rajawali Pers, Jakarta,.

Handri Raharjo. (2013). Hukum Perusahan

(Step By Step Prosedur Pendirian

Perusahaan), Pustaka Yustisia,

Cetakan pertama, Yogyakarta.

H.M.N. Purwosutjipto. (2008). Pengertian

Pokok Hukum Dagang Indonesia,

Krisnadi Nasution, Alvin Kurniawan

Bentuk Perusahaan, Jilid 2, cet. 12,

Djambatan, Jakarta.

Ibrahim, J. (2006). Teori dan Metodologi

Penelitian Hukum Normatif, Bayu

Publlishing, Malang.

I.G. Rai Widjaya. (2007). Hukum

Perusahaan, cet. 7, Kesaint Blanc,

Bekasi.

Jimly Asshiddiqie. (2006). Teori Hans

Kelsen Tentang Hukum. Sekretariat

Jenderal dan Kepaniteraan

Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta.

Jimly Asshiddiqqie & M. Ali Safa’at.

(2006). Teori Hans Kelsen Tentang

Hukum, Konpress, Jakarta.

Kansil, C.S.T. (2005). Hukum Perusahaan

Indonesia (Aspek Hukum Dalam

Ekonomi) Bagian 1. Pradnya

Paramita, Jakarta.

Kasmir. (2002). Bank dan Lembaga

Keuangan Lainnya, Raja Grafindo

Persada, Jakarta.

Keraf, S. (1998). Etika Bisnis Tuntunan dan

Relevansinya, Kanisius,

Yogyakarta.

Mangesti, Y.A., Bernard, L., Tanya. (2014).

Moralitas Hukum, Genta

Publishing, Yogyakarta.

Maria Farida Indrati Soeprapto. (2010).

Ilmu Perundang-Undangan,

Kanisius, Yogyakarta.

Marzuki, P.M. (2011). Penelitian Hukum,

Kencana Prenada Media Group,

Jakarta.

Muhammad, A. (2006). Hukum Perusahaan

Indonesia. Citra Aditya Bakti,

Bandung.

, Hukum dan Penelitian

Hukum,PT.Citra Aditya Bakti,

Bandung, 2004.

M. Yahya Harahap. (2011). Hukum

Perseroan Terbatas, Sinar Grafika,

Cetakan ketiga, Jakarta.

Prasetyo, T. (2015). Keadilan Bermartabat,

Nusa Media, Bandung.

Rahardjo, S. (2012). lmu Hukum, Editor

Awaludin Marwan, Citra Aditya

Bakti, Bandung.

Pendaftaran Commanditaire Vennotschap (Cv) Setelah

Terbitnya Permenkumham No 17 Tahun 2018

Rasjidi, L., , Putra, W.I.B. (1993). Hukum

sebagai Suatu Sistem, Remaja

Rosdakarya, Bandung.

Salman, S. H.R.O. (2010). Filsafat Hukum

(Perkembangan & Dinamika

Masalah), Refika Aditama,

Bandung.

Satjipto Rahardjo. (2012). Ilmu Hukum,

Editor Awaludin Marwan, Citra

Aditya Bakti, Bandung.

Soekanto, S. (2012). Pengantar Penelitian

Hukum, ctk Ketiga, UI Press,

Jakarta.

Soekanto, S., Mamudi, S. (2004). Penelitian

Hukum Normatif, Cetakan ke-8,

Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Jurnal, Artikel, Internet

A. Hamid S. Attamimmi, Peranan

Keputusan Presiden Republik

Indonesia Dalam Penyelenggaraan

Pemerintahan Negara: Suatu Studi Analisis

Mengenai Keputusan Presiden

Yang Berfungsi Pengaturan Dalam

Kurun Waktu Pelita I – Pelita VI,

Disertasi, Fakultas Hukum Pasca

Sarjana UI, Jakarta, 1990

Admin, Manfaat mendirikan badan usaha

untuk bisnis Anda, 2017, Diakses

dari https://gajimu.com/tipskarir/kiat-pekerja/memulaiusaha/manfaat-mendirikan-badanusaha-untuk-bisnis-anda

pada 12

Oktober 2018

Admin, Teori Hukum, 2013, Diaksess dari

http://www.ejurnal.com/2013/11/teori-tujuanhukum.html,

diakses tanggal 20

Maret 2018

Admin, Panduan Memilih Bentuk

Perusahaan: 9 Perbedaan PT dan

CV Yang Harus Kamu Ketahui,

, Diakses dari

https://easybiz.id/panduan-memilihbentuk-perusahaan-9-perbedaan-ptdan-

cv-yang-harus-kamu-ketahui/

pada 3 Januari 2019

Agus Fauzi, Perencanaan SDM Strategik:

Mengantisipasi Perubahan

Lingkungan Bisnis Yang Dinamis

Guna Mencapai Competitive

Advantage, Jurnal Ekonomi dan

Kewirausahaan Vol. 5, No. 2,

Oktober 2005

Ayu Ratnawati, Peranan Notaris Untuk

Pembuatan Akta Pendirian (CV)

Dalam Mewujudkan

Kepastian Hukum, Jurnal Repertorium,

Volume II No. 2 Juli - Desember

Dina Amalia, Perbedaan UMKM &

Perkembangannya di Indonesia, 7

Desember 2017, Diakses dari

https://www.jurnal.id/id/blog/2017/

perbedaan-umkmperkembangannya-di-indonesia

pada

Oktober

Fauziah Ulhaq, Jenis dan Bentuk Badan

Usaha, 2017, Diakses dari

https://www.academia.edu/1500381

/JENIS_DAN_BENTUK_BADA

N_USAHA pada 12 Oktober 2018

Hadiyati, E, Kajian Pendekatan Pemasaran

Kewirausahaan Dan Kinerja

Penjualan Usaha Kecil, Jurnal

Manajemen dan Kewirausahaan, Vol.11,

No. 2, September 2009: 183-192

Haekal Muhammad, Mengapa Anda Lebih

Baik Pilih CV?, 20 Oktober 2017,

Diakses dari

http://izin.co.id/indonesia-businesstips/2017/10/20/mengapa-andalebih-baik-pilih-cv/

pada 15

Oktober 2018

Henri, Sejarah Hukum Dagang dan AsalUsul

KUHD di Indonesia, 6

Agustus 2018, Diakses dari

https://butew.com/2018/08/06/sejarahhukum-dagang-dan-asal-usul-kuhddi-indonesia/pada

Januari

Henricus Mulyoto, Badan Usaha

Pengertian, Bentuk dan Tata Cara

Pembuatan Akta-Aktanya,

Cakrawala Media, Yogyakarta,

Hamalatul Qur’ani, Ingat! Terlambat Daftar

Online, Nama Badan Usaha Bisa

Dipakai Orang, Badan usaha yang

dimaksud adalah Firma, CV dan

Persekutuan Perdata, 20 September

, Diakses dari

https://www.hukumonline.com/beri

ta/baca/lt5ba391538aa89/ingatterlambat-daftar-online-

-nama-badan-usaha-bisa-dipakai-orang

pada 15 Oktober 2018

Moh. Mahfud MD, Penegakan Hukum

DanTata Kelola Pemerintahan

Yang Baik, Bahan pada Acara

Seminar Nasional “Saatnya Hati Nurani

Bicara†yang diselenggarakan oleh

DPP Partai

HANURA. Mahkamah Konstitusi Jakarta,

Januari 2009.

Invesment Indonesia, Bisnis di Indonesia,

, Diakses dari

https://www.indonesiainvestments.com/id/bisnis/item7?

Pada

Oktober

Irma Devita, SABU – Sistem Pendaftaran

Online Untuk CV, Firma dan

Persekutuan Perdata, 17 Oktober

, Diakses dari

https://irmadevita.com/2018/sabusistem-pendaftaran-online-untukcv-

firma-dan-persekutuan-perdata/

pada 3 Januari 2019

Panamean, H. L.l. , Kajian Yuridis

Perbedaan Sanksi Undang –

Undang Hak Cipta Dengan

Peraturan Menteri Pendidikan

Nasional Mengenai Plagiarisme

Karya Tulis, 2016, Diakses dari

http://ejournal.uajy.ac.id/8899/3/2MIH022

pdf

pada

Oktober

Pemkot Surabaya, Surat Ijin Usaha

Perdagangan (SIUP), 2018.

http://ssw.surabaya.go.id/index.php?hal=su

bijin&kd_ijin=070101&kd_paket=

&kd_skpd=&k d_ijin_ext=

Pemkot Surabaya, Izin Usaha Jasa

Kontruksi (IUJK), 2018, Diakses

dari

http://ssw.surabaya.go.id/index.php

?hal=subijin&kd_ijin=010401&kd_

paket=&kd_skpd=&k d_ijin_ext=

Pemkot Surabaya, Izin Usaha Industri

(IUI), 2018, Diakses dari

http://ssw.surabaya.go.id/index.php

Krisnadi Nasution, Alvin Kurniawan

?hal=subijin&kd_ijin=070501&kd_

paket=&kd_skpd=&k d_ijin_ext=

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

(KUHPerdata) Kitab UndangUndang

Hukum

Dagang

(KUHD)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia

Nomor 24 Tahun 2018 Tentang

Pelayanan Perizinan

Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018

Tentang Pendaftaran Persekutuan

Komanditer, Persekutuan Firma

Dan Persekutuan Perdata

Published
2019-01-14
Section
Articles