TINDAK PIDANA CYBERCRIME BAGI PELAKU PEMALSUAN DATA PADA SITUS E-COMMERCE (PHISING)

  • Budi Suharto
  • Arnold Bagas Kurniawan

Abstract

Masyarakat umum biasanya sering menyebut dengan phising. Istilah phishing berasal dari Bahasa inggris yaitu fishing (memancing). Phishing yaitu suatu bentuk penipuan yang dilakukan dengan cara memalsukan data untuk mengelabui korban, tujuan dari phising yaitu agar mendapatkan informasi terhadap korban dari kata sandi sampai dengan kartu kredit, dengan cara  menyamar menjadi orang atau bisnis yang terpercaya dalam suatu komunikasi elektronik resmi seperti surat elektronik atau pesan instan. Maka dari itu hal ini dinamakan memancing yang berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-02-08
Section
Articles