Penerapan Sanksi Kebiri Kimia pada Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016

  • Rozi Yudha Febriansyah Untag Surabaya
  • Ahmad Mahyani Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Abstract

Meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sangat mendukung pengenaan sanksi kebiri kimia terhadap anak di bawah umur atas kekerasan seksual. Jika dibiarkan tanpa ada penanganan khusus, maka dapat tak tau arah serta jalan menuju kebaikan. Kajian ini mengkaji apakah UUD 1945 konsisten dengan penerapan sanksi kebiri kimia di Indonesia dianalisis melalui hukum pidana di Indonesia. Penelitian saat ini mempunyai makna bahwa sanksi kebiri kimia dan pemasangan alat identifikasi elektronik bertentangan dengan UUD 1945 karena semua warga negara Indonesia memiliki perlindungan hak asasi manusia, terutama penyiksaan, degradasi, kebebasan berekspresi dan kebebasan berekspresi, serta hak asasi manusia. Sengan demikian, penempelan alat diagnostik elektronik dan pengenaan sanksi kebiri kimia terhadap pelecehan seksual anak melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, penerapan sanksi kebiri kimia tidak sejalan dengan hukum pidana Indonesia, karena ditujukan untuk mendidik penjahat di Indonesia untuk mengadili pelaku dan bukan untuk membalas dendam dan diterima di masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Ahmad Mahyani, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen Fakultas Hukum

Published
2025-01-30
Section
Articles