ANALISIS MANAJEMEN KOMUNIKASI KRISIS PT RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA (PERSERO) DALAM MEMPERTAHANKAN CITRA PERUSAHAAN
Abstract
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bidang Agro Industri yang memiliki 11 anak perusahaan satu diantaranya sedang mengalami krisis, krisis yang terjadi akibat adanya Sengketa Lahan Petani Tebu yang disebabkan oleh faktor oknum yang tidak bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian krisis pada kasus Sengketa Lahan Petani Tebu dengan menganalisis Manajemen komunikasi krisis meliputi, faktor penyebab terjadinya krisis, bagaimana upaya penanggulangan krisis, penyelesaian krisis. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Public Relations issue & Crisis Management dari Kriyantono (2015) dalam bukunya meliputi Pra krisis, Krisis, Pasca krisis, Sumber dan jenis krisis, Strategi Komunikasi Krisis: Begin it at once penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dan metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan melalui zoom meeting dengan satu key informan yaitu executive vice president dan satu informan merupakan Staff Corporate Communications kemuadian menggunakan dua triangulasi sumber, informan tersebut merupakan orang yang terkait dengan permasalahan kasus tersebut dan juga informan lainnya.Setelah penelitian ini dilaksanakan ada beberapa hasil penelitian menunjukan Manajemen komunikasi krisis tersebut dibagi menjadi 3 tahap yaitu Pra krisis, Krisis, Pasca krisis, Sumber dan jenis krisis. Pada tahapan persiapan atau Pra krisis dilakukannya analisis seputar issue yang berkembang dan untuk memitigasi krisisnya dilakukan mapping pra krisis korporasi hingga mapping Manajemen risiko, salah satu upaya pencegahan dengan dibuatnya program kemitraa, dan termasuk dilakukannya pelatihan krisis komunikasi pada korporasi, selanjutnya tahapan Krisis menerapkan crisis communications kepada RNI pusat, Pemerintah daerah, dan menjalankan media relations. Kemudian pada tahapan Pasca krisis berfokus pada pemulihan citra yang dilakukan dengan menggunakan strategi communications yang melibatkan dengan publikasi positif terkait dengan corporate actions dan CSR korporasi.
Kata kunci : Manajemen komunikasi krisis, Public Relations
Downloads
COPYRIGHT NOTICE
The copyright in this website and the material on this website (including without limitation the text, computer code, artwork, photographs, images, music, audio material, video material and audio-visual material on this website) is owned by JHP17and its licensors.
Copyright license
JHP17 grants to you a worldwide non-exclusive royalty-free revocable license to:
- View this website and the material on this website on a computer or mobile device via a web browser;
- Copy and store this website and the material on this website in your web browser cache memory; and
- Print pages from this website for your
- All articles published by JHP17are licensed under the creative commons attribution 4.0 international license. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
JHP17does not grant you any other rights in relation to this website or the material on this website. In other words, all other rights are reserved.
For the avoidance of doubt, you must not adapt, edit, change, transform, publish, republish, distribute, redistribute, broadcast, rebroadcast or show or play in public this website or the material on this website (in any form or media) without appropriately and conspicuously citing the original work and source or JHP17prior written permission.
Permissions
You may request permission to use the copyright materials on this website by writing to jhp17@untag-sby.ac.id
Enforcement of copyright
JHP17takes the protection of its copyright very seriously.
If JHP17discovers that you have used its copyright materials in contravention of the license above, JHP17 may bring legal proceedings against you seeking monetary damages and an injunction to stop you using those materials. You could also be ordered to pay legal costs.
If you become aware of any use of JHP17's copyright materials that contravenes or may contravene the license above, please report this by email to jhp17@untag-sby.ac.id
Infringing material
If you become aware of any material on the website that you believe infringes your or any other person's copyright, please report this by email to jhp17@untag-sby.ac.id
target="_blank"