Model Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penerapan Teknologi Tepat Guna di Kota Mojokerto

  • Nekky Rahmiyati

Abstract

            Tujuan pemberdayaan "masyarakat" miskin yang menggunakan "Teknologi Tepat Guna", adalah: 1). Mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif "masyarakat", memperluas lapangan kerja, lapangan usaha, meningkatkan produktivitas dan mutu produksi. 2). Menunjang pengembangan wilayah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab menuju keunggulan kompetitif dalam persaingan lokal, regional dan global. 3). Mendorong tumbuhnya inovasi di bidang "teknologi". Model tipe kajian dalam penelitian ini  adalah deskriptif kualitatif, berusaha untuk menggambarkan fakta dan fenomena yang terkait dengan  model pemberdayaan masyarakat melalui penerapan teknologi tepat guna. Populasi penelitian adalah semua lembaga pemberdayaan masyarakat yang berbasis penerapan  teknologi tepat guna di Kota Mojokerto dan masyarakat yang mendapatkan hibah/bantuan penerapan  teknologi tepat guna. Sampel diambil secara random di masing-masing Kecamatan. Teknik sampel menggunakan teknik insidental dan purposive random sample, dan analisis data  menggunakan analisis Kualitatif pada 100 responden. Simpulan penelitian: 1). Memberdayakan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat hingga muncul perubahan yang efektif dan efisien. 2). Dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan perekonomian sangat diperlukan dukungan teknologi tepat guna yang relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat. 3).  Implementasi pemberdayaan masyarakat melalui teknologi tepat guna cenderung mencari jalan "termudah" dalam menentukan sasaran atau penerima /calon adaptor teknologi tepat guna. 4).  Terjadi masalah ke "Tepat gunaan" teknologi karena ketidak sesuaiannya antara   teknologi tepat guna yang di implementasikan dengan kondisi lokasi. 5).  Keberlanjutan usaha agar UMKM mandiri, perlu pendampingan teknis dan non teknis. 6).  Peran Pemerintah adalah hal yang mutlak harus ada dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan teknologi tepat guna

Keys word: Pemberdayaan masyarakat, teknologi tepat guna,

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna

Ambar Teguh Sulistiyani, 2004, "Model-model Pemberdayaan" Yogyakarta

Arsyad, Lincolin, 2006, â€Ekonomi Pemba-ngunanâ€,STIE YKPN, Yogyakarta

Jamasy O, 2004, " Keadilan, Pemberdayaan dan Penanggulangan Kemiskinan" Jakarta Selatan, Blantika

Kartasasmita,G 1996, "Pemberdayaan Masyarakat Konsep pembangunan yang berakar pada masyarakat". Institut Teknologi Bandung

Kuncoro, Mudrajad, 2003, â€Ekonomi Pembangunan, Teori, Masalah dan Kebijakanâ€, UPP AMP YKPN, Yogyakarta.

Sumodiningrat,Gunawan 2009 "Mewujudkan Kesejahteraan Bangsa: Menang-gulangi Angka Kemiskinan Dengan Prinsip Pemberdayaan Masyarakat", Jakarta , Elex Media Komputindo

Sumodiningrat, Gunawan, 1999" Pember-dayaan Masyarakat dan jaringan Pengaman Sosial", Jakarta, PT Gramedia Utama

Todaro, Michael P & Smith, Stephen C, 2004, "Pembangunan Ekonomi di Dunia ketiga†Erlangga, Jakarta

Published
2016-02-12
How to Cite
Rahmiyati, N. (2016). Model Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penerapan Teknologi Tepat Guna di Kota Mojokerto. JMM17 : Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Manajemen, 2(02). https://doi.org/10.30996/jmm17.v2i02.506
Section
Articles