PERWUJUDAN DESA RAMAH ANAK BERDASARKAN KEADILAN DAN SDGS

  • Syofyan Hadi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Tomy Tomy Michael Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya https://orcid.org/0000-0003-1707-6119
  • Wiwik Afifah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Sultoni Fikri Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Mega Dewi Ambarwati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Abstract

Latar belakang yaitu munculnya desa bedahlawak merupakan desa yang identik dengan anak namun dalam perjalanan faktualnya muncul penolakan untuk meramu anak sebagaimana mestinya. Anak sebagai awal mula kebermulaan hidup harus mendapatkan perlindungan yang optimal. Metodelogi menggunakan pendekatan ilmu hukum yang tidak hanya berkutat pada normatif namun adanya sosiologi hukum, empiris.[1] adapun data diperoleh dengan pengamatan langsung, survei serta wawancara. Hal ini dilakukan secara bertahap mulai dari penggalian data, hingga pelaporan tahap akhir. adanya tahapan ini akan menjadikan kegiatan dapat dipertanggunjawabkan. Penguatan kapasitas pengurus BP pipa tentang konsep gender dan penanganan kasus di 21 Februari 2023 oleh Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur dan Untag Surabaya. koordinasi penyelesaian kasus yang ditangani bp pipa dan desa di balai desa 30 Maret 2023. Perencanaan pelatihan mediasi tingkat desa oleh kepala desa, sekretaris bp pipa dan BPD yang akan dilakukan Oktober 2023 serta pengurus bp pipa otomatis dijadikan pengurus pusat perlindungan perempuan dan anak tingkat desa sesuai Instruksi Kementerian PPPA, April 2023.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-06-27
Section
Articles