PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU PENIMBUNAN MINYAK GORENG DI INDONESIA PADA TAHUN 2022 DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Keywords: Penimbunan, minyak goreng, Tahun 2022

Abstract

Penimbunan adalah contoh unsur perdagangan yang melibatkan penimbunan produk secara eksklusif untuk dijual, di mana penjual bekerja dalam penimbunan berdasarkan tujuan pribadi mereka sendiri, salah satunya adalah untuk mendapatkan banyak keuntungan, dan mampu menunggu barangnya dijual kembali ketika harga naik di pasar. Ini adalah aspek perdagangan yang ilegal karena merugikan orang lain sambil hanya menguntungkan Anda, seperti pada tahun 2022. Minyak goreng menjadi rendah sebagai hasil dari beberapa orang yang tidak jujur. Sebelum penelitian ini, kolektor Pada tahun 2022, sebuah sudut pandang akan diadopsi untuk menyelidiki minyak goreng di Indonesia. pandang hukum pidana. Peneliti menerapkan pendekatan penelitian hukum normatif preskriptif, yaitu metode statistik untuk memberikan peringkat (Pembenaran) .Dengan melakukan pemeriksaan empiris terhadap poin-poin hukum yang diangkat dan menggunakan Strategi Hukum dan Pendekatan Konseptual, seseorang dapat mengetahui apakah objek yang diteliti benar atau salah atau apa yang harus sesuai dengan hukum. Karena hasil penelitian, perusahaan yang ditemukan telah melanggar undang-undang yang mengendalikan perolehan minyak goreng kemasan bertanggung jawab atas hukuman terhadap orang-orang yang menyimpan minyak. Perdebatan kekurangan minyak goreng yang sedang berlangsung, yang akan kembali pada tahun 2022, akan berakhir dengan kenaikan harga minyak goreng, terutama untuk minyak goreng kemasan, yang mungkin naik hingga 100%. Tentu saja, hal tersebut akan berdampak luas pada penduduk Indonesia, khususnya mereka yang memiliki kelas menengah dengan pendapatan yang lebih rendah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-16
How to Cite
putra, naufalino, & Simangunsong, F. (2023). PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU PENIMBUNAN MINYAK GORENG DI INDONESIA PADA TAHUN 2022 DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. SOSIALITA, 2(1), 40 - 51. Retrieved from https://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/sosialita/article/view/8567
Section
Articles