HAK PEMEGANG POLIS DALAM KEPAILITAN ASURANSI
Abstract
Penelitian ini yang berjudul Hak Pemegang Polis dalam Kepailitan Asuransi. Penelitian ini bertujuan sebagai pengetahuan akan hal yang tak terduga dalam perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar dan berujung kepailitan yang dimana dengan adanya hak pemegang polis karena polis sendiri ialah kontrak dokumen yang berisi perjanjian antara tertanggung dan perusahaan asuransinya . Metode penilitian ini menggunakan metedo yang bersifat normatif – yuridis yang mana tedapat beberap pendekatan tersebut meliputi pendekatan kasus, pendekatan perundang – undangan, pendekatan sejarah, pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif dengan hak dan perlindungan hukum pemegang polis.
Hasil penelitian ini bahwasanya hak pemegang polis sendiri harus mendapatkan perlindungan dan haknya yang sudah tertulis di dalam perjanjian dokumen kontrak yang sudah di sepakati. Dengan menggunakan perlindungan terhadap konsumen khususnya jasa asuransi antara lain perlindungan OJK, Undang – Undang perlindungan kosumen, serta Perundang – Undangan Peransuransian No.40 Tahun 2014.