Pertanggungjawaban Hukum Dalam Kecelakaan Sebagai Akibat Speed Bump Pada Pemukiman Masyarakat
Abstract
Tanggung jawab suatu negara dalam menjamin hak korban kecelakaan sebagai akibat dari speed bump merupakan suatu kewajiban negara, negara yang merupakan negara hukum mempunyai kewajiban dalam melindungi, memajukan, menegakkan, mewujudkan suatu kesejahteraaan umum, menjalankan suatu ketertiban dunia, dan memenuhi hak asasi manusia guna mewujudkan suatu perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada suatu warga negaranya. Tujuan dalam penulisan ialah untuk mengetahui tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak korban kecelakaan sebagai akibat dari speed bump. Negara berperan dalam melindungi setiap hak-hak yang dimiliki oleh warga negaranya, yang akan menjadi dasar bagi korban dalam meminta pertanggungjawaban jika terjadi kecelakaan sebagai akibat dari speed bump. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Keberadaan speed bump yang ditempatkan di daerah pemukiman masyarakat merupakan bagian dari strategi keselamatan lalu lintas yang diterapkan oleh pemerintah, guna memberikan manfaat maksimal dalam hal keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Namun, pada kenyataannya keberadaan speed bump justru memberikan dampak yang buruk bagi pengguna jalan, misalnya dalam pemasangan tinggi dan lebar tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, rambu-rambu yang tidak jelas, lampu penerangan yang kurang memadai, akibat dari hal tersebut pengguna jalan yang melintas terjatuh. Dengan permasalahan yang timbul diatas maka dari itu tanggung jawab negara dalam melindungi hak korban memiliki peran penting, guna mewujudkan suatu negara yang nyaman, aman, dan tentram.