PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLIS ASURANSI TERHADAP KENDARAAN BERMOTOR DALAM ANGKUTAN PENYEBERANGAN

Authors

  • Joko Tri Laksono Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30996/jhmo.v0i0.1765

Abstract

Asuransi memegang peranan penting, karena disamping memberikan perlindungan terhadap kemungkinan kemungkinan kerugian yang akan terjadi, asuransi memberikan dorongan yang besar sekali ke arah perkembangan ekonomi lainnya. Sayangnya dalam praktik jaminan perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi kurang terlindungi. Permasalahan yang selalu dialami oleh pemegang polis adalah sulitnya memperoleh pembayaran ganti kerugian ketika evenement terjadi. Adapun penyebab mengapa polis tidak dibayar oleh perusahaan asuransi adalah karena kurangnya pengetahuan masyarakat itu sendiri, selain juga karena faktor agen asuransi yang tidak memberikan informasi yang jelas. Terhada pobjek suransi yang mengalami kecelakan di dalam pengangkutan maka penerapan Prinsip tanggung jawab pengangkut yang berdasarkan kesalahan, tidak dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi penumpang (korban kecelakaan). Sedangkan keberadaan program asuransi kecelakaan penumpang sebagai wujud tanggung jawab pengangkut mengandung potensi ketidak pastian pembayaran asuransinya.

Kata kunci: asuransi, pemegang polis, pengangkut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andisti dkk. (2011). Religiusitas dan Perilaku Seks Bebas pada Dewasa Awal. Jurnal Psikologi Volume 1, No. 2, 170.

Azwar, Saifuddin. (2004). Dasar-dasar Psikometri. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

________,__. (2004). Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Baron, Robert dan Donn Byrne. (2004). Psikologi Sosial. Jakarta: Erlangga.

Haboddin, Muhtar. (2013). Konflik Partai: Perbandingan Antara PKB Dan PDIP. governance, Vol.1, No. 2.

Kerlinger, F. (2004). Asas – Asas Penelitian Behavioral. Edisi 3. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Rowell Huesmann, L. (2010). The Effect of Religious Participation on Aggression Over One’s Lifetime and Across Generations. Journal of University of Michigan and Bowling Green State University.

Muller, E.N & Godwin, R.K. (1984). Democratic and Aggressive political participation: Estimation of a Nonrecursive model. Journal Political Behavior Vol 6. No.2.129-146

Ritter and Hernandez. (2010). Principles of Religious Prosociality: A Review and Reformulation . Journal compilation: 574-590

Sugiyono, Prof.Dr. (2008). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Susan, Novri. (2010). Surplus kekerasa Lokal. Jawa Pos

Suyanto, Badrun. (2013). Memahami Perilaku Agresif (Sebuah Tinjauan Konseptual). Jurnal psikologi .Vol. 16 No. 03

Thontowi , Ahmad. (2009). Hakekat relegiusitas. Makalah

Ttremblay, R.E. (2000). The development of aggressive behaviour during childhood: What have we learned in the past century. International Journal of Behavioral Development, 24 (2), 129–141

Wahyudi, R.A. (2013). Hubungan Inferiority Feeling Dan Agresivitas PadaRemaja Delikuen. Skripsi. Jurusan psikologi. Fakultas Ilmu Pendidikan Unibversitas Negeri Semarang

Widyanta, Arie. (2005). Sikap Terhadap Lingkungan dan Religiusitas. Jurnal Psikologi Vol. 1. No.2

Downloads

Published

2018-08-01