KEKOSONGAN HUKUM DALAM PENENTUAN PEMBIAYAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Authors

  • Ranti Roezalia Sekti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Evi Kongres Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30996/jhmo.v5i1.5853

Abstract

Abstract

The Covid-19 pandemic has had a huge impact, one of which is on the national economy. Indonesian migrant workers are ready to help revitalize the national economy during the Covid-19 pandemic, moreover, there has been a gradual opening for the placement of Indonesian migrant workers. To place Indonesian migrant workers abroad, there is a placement fee charged to the government and employers. This study intends to describe the government's policy in financing the placement of Indonesian migrant workers and their consequences. The type of research used is normative legal research based on primary and secondary legal materials, solved by statutory approaches and conceptual approaches, then analyzed descriptively qualitatively. The results of this study indicate that there is a rechts vacuum in determining the financing of the placement of Indonesian migrant workers due to technical, substance and external factors which results in the practice of overcharging, fraud that leads to criminal acts of trafficking in persons, delays in placement services and delays in PMI departure.

Keywords: rechts vacuum; Indonesian migrant workers; placement financing;

Abstrak

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar, salah satunya adalah pada perekonomian nasional. Pekerja migran Indonesia siap membantu membangkitkan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19, terlebih lagi telah dilakukan pembukaan secara bertahap untuk penempatan pekerja migran Indonesia. Untuk menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri, terdapat biaya penempatan yang dibebankan kepada pemerintah dan pemberi kerja. Penelitian ini bermaksud untuk mendeskrisipkan mengenai kebijakan pemerintah dalam pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia dan akibatnya. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif berdasar pada bahan hukum primer dan sekunder, dipecahkan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum dalam penentuan pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia dikarenakan faktor teknis, substansi dan eksternal yang mengakibatkan praktek overcharging, adanya penipuan yang mengarah ke tindak pidana perdagangan orang, terhambatnya pelayanan penempatan dan tertundanya keberangkatan PMI.

Kata kunci: kekosongan hukum; pembiayaan penempatan; pekerja migran Indonesia

 

 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Ranti Roezalia Sekti, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Magister Ilmu Hukum

Evi Kongres, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Fakultas Hukum

Downloads

Published

2022-02-24