PERATURAN DAERAH SEBAGAI INSTRUMEN HUKUM PENDUKUNG AKSELERASI IMPLEMENTASI PENGAWASAN TERHADAP ORANG ASING PASCA KEBIJAKAN BEBAS VISA KUNJUNGAN (BVK)
DOI:
https://doi.org/10.30996/jhbbc.v2i1.2311Keywords:
BVK, Imigrasi, pengawasan orang asing, peraturan daerahAbstract
Pemberian fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke wilayah Indonesia bagi orang asing tentu membawa implikasi pada beberapa aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik yang bermuatan positif maupun negatif. Kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberikan fasilitas BVK kepada 169 negara ini dituangkan dalam Perpres No. 21 Tahun 2016 tentang BVK. Perpres ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu Undang-Undang Keimigrasian No. 6 Tahun 2011, Perpres No. 69 Tahun 2015 dan Perpres No. 104 Tahun. Peningkatan pertumbuhan perekonomian dari sektor pariwisata menjadi tumpuan hasil dari pemberlakuan BVK. Salah satu aspek yang sangat dekat dengan implementasi kebijakan BVK adalah tindakan pengawasan lalu lintas orang asing, mengingat banyaknya orang asing yang masuk ke wilayah NKRI dengan beragam kepentingan berpotensi mengancam dan merugikan negara karena melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. Upaya pemerintah dalam pengawasan lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia diatur dalam UU Keimigrasian yang mengandung kebijakan selective policy. Berdasarkan prinsip ini, orang asing diijinkan untuk masuk ke wilayah Indonesia bila: Pertama, memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara Republik Indonesia. Kedua, tidak membahayakan keamanan dan ketertiban. Ketiga, tidak bermusuhan dengan rakyat maupun Pemerintah Negara Republik Indonesia. Untuk mewujudkan prinsip selektif, Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap orang asing. Pengawasan ini tidak hanya pada saat orang asing masuk ke wilayah Indonesia, tetapi juga selama orang asing berada di wilayah Indonesia, termasuk mengawasi seluruh aktivitasnya. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah orang asing melakukan aktivitas yang merugikan kepentingan bangsa dan negara. Belum efektifnya tindak pengawasan terhadap orang asing dikarenakan belum terintegrasinya data antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah mengenai jumlah persebaran dan alur keluar dan masuk tenaga kerja asing di Indonesia. Berbagai data lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tentang orang asing saat ini masih saja berbeda-beda dan kerap tak sesuai. Karena itu diperlukan Peraturan  Daerah untuk mensinergikan dan meningkatkan akselerasi implementasi tindak pengawasan terhadap orang asing.
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Syukriy dan Halim Abdul, 2004. “Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Pemerintah Daerah : Studi Kasus Kabupaten/ Kota di Jawa dan Baliâ€, Proceeding Simposium Nasional Akuntansi VI, 16-17 Oktober 2003, Surabaya, hal. 1140.
Abdul Halim.2008. Auditing (dasar-dasar Audit Laporan Keuangan). UUP STIM
Adi Priyo Hari, 2006. “Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Belanja Pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah, Studi pada Kabupaten dan Kota se Jawa-Baliâ€, Simposium Nasional Akuntansi IX. Padang.
Adi, Priyo Hari. 2007. “Kemampuan Keuangan Daerah dan Relevansinya dengan Pertumbuhan Ekonomiâ€. The 1st National Accoounting Conference. Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.
Ahyani, Wahid. 2010. Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Belanja Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Dan Pengganguran Pasca Pelaksanaan Otonomi Daerah (Studi Kasus Pada Kabupaten Dan Kota Provinsi Jawa Tengah). Skripsi, Tidak Dipublikasikan. Universitas Brawijaya
Bastian, Indra. 2001. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit BPFE, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
BPS, Statistik Jawa Timur dalam Angka, Surabaya: Jawa Timur, Badan Pusat Statistik.
Darsono dan Ashari. 2010. Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan (Tips Bagi
Investor, Direksi, dan Pemegang Saham). Penerbit Andi. Yogyakarta. Ghozali, I. 2007.
Jaya, W.K., 1996, “Analisis Keuangan Daerah; Pendekatan Makroâ€, Model Program PMSES, Kerjasama Ditjrn PUOD Depdagri dengan Pusat Penelitian dan Pengkajian Ekonomi dan Bisnis, UGM, Yogyakarta
Kawedar, warsito dkk, 2008. Akuntansi Sektor Publik, Semarang UNDIP
Maharani, Astri Dhiah, Analisis Pengaruh Kepercayaan dan Kepuasan Terhadap Loyalitas Nasabah Tabungan Bank Mega Syariah Cabang Semarang, Semarang: Universitas Diponegoro Semarang, 2010
Mamesah DJ Sistem Administrasi Keuangan Daerah Gramedia Pustaka Utama Jakarta 1995
Mardiasmo, 2002. “Otonomi Daerah Sebagai Upaya Memperkokoh Basis Perekonomian Daerahâ€. Makalah. Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat.
Mardiasmo, 2004. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Andi. Yogyakarta.
Penyusunan dan penetapan APBN dan APBD menurut UU No. 17 Tahun 2003
Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahin 2000 tentang dana perimbangan
Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahin 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah
Thesaurianto, Kuncoro. 2007. “Analisis Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kemandirian Daerahâ€. Tesis S2 Program Pasca Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004, Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
______________. 2004. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 5, No. 2, Desember 2004, hal. 147-159.
______________, 2004, Ekonomi Pembangunan, Edisi Keempat, Yogyakarta: STIE YKPN.
______________, Statistik Propinsi Jawa Timur dalam Angka, Surabaya: Jawa Timur, Badan Pusat Statistik.
______________. 2004. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 5, No. 2, Desember 2004, hal. 147-159.
______________, 2004, Ekonomi Pembangunan, Edisi Keempat, Yogyakarta: STIE YKPN.
BPS, Statistik Jawa Timur dalam Angka, Surabaya: Jawa Timur, Badan Pusat Statistik.
______________, Statistik Propinsi Jawa Timur dalam Angka, Surabaya: Jawa Timur, Badan Pusat Statistik.
(http://tesismanajemen.com/manajemen-keuangan-daerah)
(http://chandraekapurwanto.blogspot.co.id/2013/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html)
(https://www.scribd.com/doc/98370085/ Analisis-Apbd-Provinsi-Jawa-Timur)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)








