SKTS SEBAGAI LEGALITAS MIGRASI PLB Studi Kasus: Fenomena Kartu Identitas Ganda Kependudukan di Perbatasan Wilayah Indonesia-Malaysia
Abstract
Fenomena kepemilikan Kartu Tanda Penduduk ganda bagi warga perbatasan kembali menjadi pemberitaan media cetak nasional. Penelitian ini berdasarkan studi literasi di 2 desa Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Fakta warga negara Indonesia inidisebabkan faktor ekonomi. Dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk Malaysia, warga negara Indonesia dengan mudah bekerja di Malaysia. Faktor wilayah yang terisolir dan belum tersentuh pembangunan menjadi alasan mereka. Dan hal ini didukung jalur perjalanan lebih singkat dan mudah jika ke negara Malaysia. Kenyataan ini menuntut pemerintah Indonesia untuk lebih sigap dalam melindungi dan menjamin warga negaranya. Program pemerataan pembangunan dan segala aspek yang menuntut peningkatan strategis program di wilayah perbatasan dirumuskan. Namun strategi membutuhkan waktu yang lama agar segera dinikmati warga diperbatasan Indonesia. Gagasan dalam aspek hukum tata negara dituangkan pada tulisan ini. Dengan memberikan kewenangan kepada pelaksana teknis pemerintahan diperbatasan sebagai solusi kongkrit saat ini. Salah satunya dengan cara menerbitkan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) sebagai legalitas warga Penduduk Pelintas Batas. SKTS ini kemudian dapat diproses dan ditindaklanjuti pemerintah Malaysia dalam bentuk mengeluarkan ijin tinggal sementara dan bekerja di Malaysia. Dengan SKTS khusus ini,diharapkan dalam waktu jangka pendek permasalahan perbatasan akan dapat diselesaikan serta dapat memberikan kepastian hukum bagi warga negara Indonesia di perbatasan wilayah negara.Downloads
References
Fatmasusanti, Persamaan Kedudukan Warga negara Dalam Berbagai Aspek Kehidupan, Makalah. (http://fatmasusanti-civiceducation.blogspot. com/2012 /09/persamaan-keduduka-n-warga-negara-dalam.html)
http://www.tempo.co/read/news/2014/11/13/078621754/400-an-Warga-RI-di-Nunukan-Punya-KTP-Malaysia
http://sinarharapan.co/news/read/141205008/mengurai-masalah-di-perbatasan
http://www.merdeka.com/peristiwa/diabaikan-pemerintah-warga-lumbis-ogong-nunukan-pilih-malaysia.html
http://afiya-blog.blogspot.com/2013/03/dilema-penduduk-perbatasan.html
Serang JK, Gaing P, Muzakir D, Azram S.2013. Kaltara Lahir Dari Kehendak Rakyat: Sejarah Notulensi Kelahiran Provinsi Kalimantan Utara, Pustaka Spirit, Jakarta.
Sutisna, Sobar. 2006. Pandang Wilayah Perbatasan Indonesia. Jakarta: Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Bakosurtanal.
Wuryandari, Ganewati. 2010. Mewujudkan Manajemen Pengelolaan Batas Wilayah negara dan KawasanPerbatasan Darat secara Terintegrasi dalam Perspektif Keamanan dan Kesejahteraan. Makalah yang disampaikan dalam Seminar “Menggagas Format Ideal Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan sebagai Halaman Depan NKRIâ€. Jakarta: Bappenas.
Authors who publish with DiH: Jurnal Ilmu Hukum agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC BY-SA 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)