ANALISIS BIAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DENGAN ALAT PELINDUNG DIRI PADA PROYEK SALURAN KWARTER SELATAN TAMAN SIDOARJO

  • Herry Widhiarto Fakultas Teknik, Universitas 17 Agustustus 1945 Surabaya
  • Basuki Setiadi Fakultas Teknik, Universitas 17 Agustustus 1945 Surabaya

Abstract

Perusahaan kontraktor berupaya menyelesaikan kontrak kerjanya sesuai bestek (gambar dan
perhitungan bangunan rencana) selalu dengan melibatkan banyak pekerja bangunan. Pekerja bangunan yang
sedang melakukan kegiatan pembangunan tidak terlepas dari berbagai resiko seperti terjadi kecelakaan
kerja. Banyak pekerja bangunan yang mengalami kecelakaan yang diakibatkan kelalaian kerja,dan beberapa
diantaranya diakibatkan kurangnya pengetahuan serta tidak memakai alat pelindung diri dalam bekerja.
Penelitian ini bertujuan mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegah kecelakaan
kerja pada pekerja Saluran Kwarter Selatan oleh PT. Gemahripah Lohjinawi serta mengetahui biaya yang
dikeluarkan dalam usaha pencegahan kecelakaan kerja pada pekerja Saluran Kwarter Selatan oleh
PT.Gemahripah Lohjinawi. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif (descriptive research) yaitu
penelitian yang memberi gambaran dan penjelasan atas keadaan usaha pencegahan kecelakaan kerja pada
pekerja kontruksi PT. Gemahripah Lohjinawi. Berdasarkan hasil analisa yang ditemukan dapat diambil
kesimpulan bahwa Upaya-upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di perusahaan PT. Gemahripah Lohjinawi
adalah menerapkan kebijakan SMK3 dengan membentuk P2K3 sedangkan upaya pencegahan kecelakaan di
lapangan adalah dengan memasang rambu-rambu kecelakaan kerja, perlengkapan pemadam kebakaran,
pemakaian alat pelindung diri (APD), dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan pada pekerja
bangunan proyek Saluran Kwarter Selatan. Kendala pemakaian alat pelindung diri yang umum dijumpai pada
pekerja bangunan PT. Gemahripah Lohjinawi antara lain: tidak leluasa pada waktu bekerja 12 responden atau
25,00%, memberatkan 10 responden atau 20,8% menambah pengeluaran 15 responden atau 31,3%, status
pekerja yang belum berpengalaman 8 responden atau 16,7% serta lokasi kerja yang yang jauh sehingga
enggan membawa APD sebayak 3 responden atau 6,25%. Kemudian untuk pembiayaan upaya pencegahan
kecelakaan kerja ini pihak PT. Gemahripah Lohjinawi juga membayar panitia P2KP dan serta membeli
atribut-atribut K3 guna mencgah kecelakan kerja seperti sarung tangan, sepatu booth, kacamata hitam,
pakaian kerja dan lain-lain menghabiskan biaya total sebesar Rp. 84.641.250. dan mengikutsertakan pekerja
pada jamsostek dengan biaya jaminan sebesar Rp. 2.189.356.

Kata kunci : : Kecelakaan kerja, pencegahan, biaya

Downloads

Download data is not yet available.

References

Affan Ahmamad, 2000. Tesis : Upaya

Mengurangi Kecelakaan Di Unit –

Unit Kerja Melalui Penerapan

Sistem Manajemen Keslamatan Dan

Kesehatan Kerja †Pasca Sarjana

USU Medan

Anis S. (2006). Analisa Biaya Kecelakaan

Kerja Proyek Kontruksi Gedung;

Studi Kasus Proyek Waterplace

Residence Phase II. UPN Veteran

Surabaya

Jurnal Teknik Sipil Untag Surabaya 114

Extrapolasi Jurnal Teknik Sipil Untag Surabaya

Juni 2012, Vol. 05, No. 01, hal 96 - 115

Fesdi Wicaksono et al. 2010. Penentuan

Biaya Kecelakaan Dalam

Pengelolaan Sistem Manajemen

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Di PT. X Dengan Metode Robinson.

Institut Teknologi Bandung

Harrington, J.M., dan F.S.Gill., 2003. Buku

Saku Kesehatan Kerja. Penerbit Buku

Kedokteran (EGC), Jakarta.

Http:/www.geocities.com/klinikikm/kshtn_

krj/kecelakaan_kerja.

http://wikipedia.org

Husni, Lalu., 2001. Pengantar Hukum

Ketenagakerjaan Indonesia. PT Raja

Grafindo Persada, Jakarta.

Manulang, Sendjun., 2001. Pokok-Pokok

Hukum Ketenagakerjaan di

Indonesia. Penerbit Rineka Cipta,

Jakarta.

Naning, Ramdlon., 1991. Perangkat

Hukum Hubungan Perburuhan

(Industrial) Pancasila. Ghalia

Indonesia, Jakarta.

Notoatmodjo, Soekidjo., 2005. Metodologi

Penelitian Kesehatan. Penerbit

Rineka Cipta, Jakarta.

Notoatmodjo, Soekidjo., 2003. PrinsipPrinsip

Dasar Ilmu Kesehatan

Masyarakat. Cetakan ke 2, Penerbit

Rineka Cipta, Jakarta.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan

Transmigrasi No.PER-01/MEN/1980

“Tentang Keselamatan dan

Kesehatan Kerja pada Konstruksi

Bangunan.â€

Peraturan Pemerintah RI No. 14 Tahun

“Tentang Penyelenggaraan

Program Jaminan Sosial Tenaga

Kerja.â€

Peraturan Pemerintah RI No. 76 Tahun

“ Tentang jaminan kecelakaan

kerjaâ€

Reini D. Wirahadikusumah, 2007.

Tantangan Masalah Keselamatan dan

Kesehatan Kerja pada Proyek

Konstruksi di Indonesia. Fakultas

Teknik Sipil dan Lingkungan,

Institut Teknologi Bandung

Sahrial 2008. Tesis Analisis Upaya

Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada

Pekerja Bangunan Perusahaan X di

Kota Medanâ€. Program Pasca Sarjana

Silalahi, B., dan R. Silalahi., 1991.

Manajemen Keselamatan dan

Kesehatan Kerja. PT. Pustaka

Binaman Pressindo, Jakarta.

Simarmata, Roulina., 2004. Gambaran

Faktor Manusia dan Faktor

Manajemen Terhadap Terjadinya

Kecelakaan Kerja di Sektor Kerja

Perkebunan Kelapa Sawit di PTPN

IV Kebun Bah Jambi

Pematangsiantar Tahun 2003. Skripsi

Mahasiswa FKM USU, Medan.

Suma’mur, P.K., 1996. Higiene

Perusahaan dan Kesehatan Kerja.

PT. Toko Gunung Agung, Jakarta.

Published
2012-06-01
Section
Articles