ANALISIS BIAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DENGAN ALAT PELINDUNG DIRI PADA PROYEK SALURAN KWARTER SELATAN TAMAN SIDOARJO
Abstract
Perusahaan kontraktor berupaya menyelesaikan kontrak kerjanya sesuai bestek (gambar dan
perhitungan bangunan rencana) selalu dengan melibatkan banyak pekerja bangunan. Pekerja bangunan yang
sedang melakukan kegiatan pembangunan tidak terlepas dari berbagai resiko seperti terjadi kecelakaan
kerja. Banyak pekerja bangunan yang mengalami kecelakaan yang diakibatkan kelalaian kerja,dan beberapa
diantaranya diakibatkan kurangnya pengetahuan serta tidak memakai alat pelindung diri dalam bekerja.
Penelitian ini bertujuan mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegah kecelakaan
kerja pada pekerja Saluran Kwarter Selatan oleh PT. Gemahripah Lohjinawi serta mengetahui biaya yang
dikeluarkan dalam usaha pencegahan kecelakaan kerja pada pekerja Saluran Kwarter Selatan oleh
PT.Gemahripah Lohjinawi. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif (descriptive research) yaitu
penelitian yang memberi gambaran dan penjelasan atas keadaan usaha pencegahan kecelakaan kerja pada
pekerja kontruksi PT. Gemahripah Lohjinawi. Berdasarkan hasil analisa yang ditemukan dapat diambil
kesimpulan bahwa Upaya-upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di perusahaan PT. Gemahripah Lohjinawi
adalah menerapkan kebijakan SMK3 dengan membentuk P2K3 sedangkan upaya pencegahan kecelakaan di
lapangan adalah dengan memasang rambu-rambu kecelakaan kerja, perlengkapan pemadam kebakaran,
pemakaian alat pelindung diri (APD), dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan pada pekerja
bangunan proyek Saluran Kwarter Selatan. Kendala pemakaian alat pelindung diri yang umum dijumpai pada
pekerja bangunan PT. Gemahripah Lohjinawi antara lain: tidak leluasa pada waktu bekerja 12 responden atau
25,00%, memberatkan 10 responden atau 20,8% menambah pengeluaran 15 responden atau 31,3%, status
pekerja yang belum berpengalaman 8 responden atau 16,7% serta lokasi kerja yang yang jauh sehingga
enggan membawa APD sebayak 3 responden atau 6,25%. Kemudian untuk pembiayaan upaya pencegahan
kecelakaan kerja ini pihak PT. Gemahripah Lohjinawi juga membayar panitia P2KP dan serta membeli
atribut-atribut K3 guna mencgah kecelakan kerja seperti sarung tangan, sepatu booth, kacamata hitam,
pakaian kerja dan lain-lain menghabiskan biaya total sebesar Rp. 84.641.250. dan mengikutsertakan pekerja
pada jamsostek dengan biaya jaminan sebesar Rp. 2.189.356.
Kata kunci : : Kecelakaan kerja, pencegahan, biaya
Downloads
References
Affan Ahmamad, 2000. Tesis : Upaya
Mengurangi Kecelakaan Di Unit –
Unit Kerja Melalui Penerapan
Sistem Manajemen Keslamatan Dan
Kesehatan Kerja †Pasca Sarjana
USU Medan
Anis S. (2006). Analisa Biaya Kecelakaan
Kerja Proyek Kontruksi Gedung;
Studi Kasus Proyek Waterplace
Residence Phase II. UPN Veteran
Surabaya
Jurnal Teknik Sipil Untag Surabaya 114
Extrapolasi Jurnal Teknik Sipil Untag Surabaya
Juni 2012, Vol. 05, No. 01, hal 96 - 115
Fesdi Wicaksono et al. 2010. Penentuan
Biaya Kecelakaan Dalam
Pengelolaan Sistem Manajemen
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Di PT. X Dengan Metode Robinson.
Institut Teknologi Bandung
Harrington, J.M., dan F.S.Gill., 2003. Buku
Saku Kesehatan Kerja. Penerbit Buku
Kedokteran (EGC), Jakarta.
Http:/www.geocities.com/klinikikm/kshtn_
krj/kecelakaan_kerja.
Husni, Lalu., 2001. Pengantar Hukum
Ketenagakerjaan Indonesia. PT Raja
Grafindo Persada, Jakarta.
Manulang, Sendjun., 2001. Pokok-Pokok
Hukum Ketenagakerjaan di
Indonesia. Penerbit Rineka Cipta,
Jakarta.
Naning, Ramdlon., 1991. Perangkat
Hukum Hubungan Perburuhan
(Industrial) Pancasila. Ghalia
Indonesia, Jakarta.
Notoatmodjo, Soekidjo., 2005. Metodologi
Penelitian Kesehatan. Penerbit
Rineka Cipta, Jakarta.
Notoatmodjo, Soekidjo., 2003. PrinsipPrinsip
Dasar Ilmu Kesehatan
Masyarakat. Cetakan ke 2, Penerbit
Rineka Cipta, Jakarta.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi No.PER-01/MEN/1980
“Tentang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja pada Konstruksi
Bangunan.â€
Peraturan Pemerintah RI No. 14 Tahun
“Tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Sosial Tenaga
Kerja.â€
Peraturan Pemerintah RI No. 76 Tahun
“ Tentang jaminan kecelakaan
kerjaâ€
Reini D. Wirahadikusumah, 2007.
Tantangan Masalah Keselamatan dan
Kesehatan Kerja pada Proyek
Konstruksi di Indonesia. Fakultas
Teknik Sipil dan Lingkungan,
Institut Teknologi Bandung
Sahrial 2008. Tesis Analisis Upaya
Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada
Pekerja Bangunan Perusahaan X di
Kota Medanâ€. Program Pasca Sarjana
Silalahi, B., dan R. Silalahi., 1991.
Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja. PT. Pustaka
Binaman Pressindo, Jakarta.
Simarmata, Roulina., 2004. Gambaran
Faktor Manusia dan Faktor
Manajemen Terhadap Terjadinya
Kecelakaan Kerja di Sektor Kerja
Perkebunan Kelapa Sawit di PTPN
IV Kebun Bah Jambi
Pematangsiantar Tahun 2003. Skripsi
Mahasiswa FKM USU, Medan.
Suma’mur, P.K., 1996. Higiene
Perusahaan dan Kesehatan Kerja.
PT. Toko Gunung Agung, Jakarta.
Authors who publish with Extrapolasi agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)