PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DI BIDANG PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA

  • Febriyanti Uma
  • Abraham Ferry Rosando

Abstract

Era globalisasi ini dengan majunya teknologi serta juga ilmu pengetahuan, yang begitu cepat pada
praktek yang akan memengaruhi majunya pelayanan kesehatan. Masyarakat ingin agar tenaga
kesehatan memberikan pelayanan yang baik. Tenaga kesehatan memberikan keyakinan penuh
pasiennya, diharuskan perhatian baik serta butuh penindakan untuk pelaksanaan tindakan medis.
Tindakan tersebut tak tertutup hal yang memungkinkan dari kesalahan ataupun yang bersifat lalai.
Kesalahan ataupun kelalaian dengan pelaksanaan penugasan ataupun yang menjadi kedudukan yang
berdampak tidak baik dari fisik ataupun jiawanya. Hal tersebut tentulah tak menghindarkan kerugian,
bagi para pihak yaitu juga pasien. Kerugian itu akan menjadi dorongan ataupun tanggungan pihakpihak dan menjadi wujud untuk melindungi pasien dari konsumen pelayanan medis. Memakai
penelitian normatif, dengan regulasi ataupun konsep preskriptif. Kasus--kasus yang muncul ataupun
gugatan para pihaknya sebagai konsumen ialah indikasi kesadaran hukum masyarakat, dengan
peningkatan akan pengaturan hukum, melihat hak serta yang wajib, dengan perluasan suara tuntutan
dan peran-perannya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-02-08
Section
Articles