PENGANGKATAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA OLEH WARGA NEGARA ASING

  • Maharani Maharani
  • Irit Suseno

Abstract

Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara asing  merupakan salah satu upaya perlindungan anak bertujuan melindungi anak dan membahagiakan mereka dengan memiliki keluarga yang melindungi, mendidik, serta memberikan kasih sayang. Persyaratan dan prosedur pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing dijelaskan dalam PP No. 54 Tahun 2007 Tentang Pengangkatan Anak, Peraturan Menteri sosial No. 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak, serta UU No. 35Tahun 20014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan peraturan tersebut dapat diteliti bagaimana proses pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing dan akibat hukum bagi anak tersebut serta bagaimana perlindungan dari pemerintah. Dengan mengkaji permasalahan tersebut menggunakan metode yuridis normatif, terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku dan jurnal yang berkaitan dengan pengangkatan anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing harus dilakukan melalui Lembaga Pengasuhan Anak. Sebelum mendapat putusan dari Pengadilan.

Kata kunci: perlindungan hukum, pengangkatan anak, warga negara asing

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asri Benyamin dan Asri Thabrani, Dasar-dasar Hukum Waris Barat (Suatu Pembahasan Teoritis dan Praktik), Tarsito, Bandung, 1988.

Budiarto, Pengangkatan Anak Ditinjau Dari Segi Hukum, CV. Akademik & Pressindo, jakarta, 1985.

Djaja Meliala, Pengangkatan Anak (Adopsi) di Indonesia, Tarsito, Bandung, 1982.

Gultom Maidin, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, PT Refika Aditama, Jakarta, 2008.

Hazairin, Hukum Kekeluargaan Nasional, Tintamas, Jakarta, 1968.

Hasan Ali, Hukum Warisan dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1973.

Subekti, Perbandingan Hukum Perdata, PT Pradnya paramita, Jakarta, 1990.

_____, Pokok-pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta, 1977.

Zaini Muderis, Adopsi (Suatu Tinjauan Dari Tiga Sistem Hukum), Sinar Grafika, Jakarta, 1992.

Section
Articles