KEWENANGAN PENERBITAN AKTA PERCERAIAN BAGI YANG BERAGAMA ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.30996/mk.v0i0.1607Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kewenangan Penerbitan Akta Perceraian Bagi Yang Beragama Islam yang hingga saat ini Pengadilan Agama masih menerbitkan Akta Perceraian tersebut dengan berdasarkan Pasal 84 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Instansi Pelaksana Administrasi Kependudukan dengan berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Temuan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Kewenangan Pengadilan Agama dalam menerbitkan Akta Perceraian tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Hal tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor mulai dari faktor kewenangan Perngadilan Agama yang hanya terbatas pada hal “memeriksa, mengadili, dan memutus perkara†dan asas Lex specialis derogat legi generali yang memberikan ketentuan bahwa Undang-Undang yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis) yang dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang merupakan Undang-Undang yang semestinya mengatur tentang hal yang berkaitan dengan ketentuan perkara perdata tertentu, sementara UU No. 23 Tahun 2006 merupakan UU yang lebih khusus mengatur tentang Adimistrasi Kependudukan, termasuk Akta Perceraian, dan Kewenangan Peneribitan Akta Perceraian adalah berada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal tersebut didasarkan pada kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Instansi Pelaksana Administrasi Kependudukan seperti yang terurai secara jelas dan tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan kewenangan yang diperoleh secara mandat dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang dalam hal ini adalah Bupati/Wali Kota.
Kata kunci: kewenangan, akta perceraian
Downloads
References
Argyle, M, 2001. The Psychology of Happiness. New York: Routledge
Anderson, M.A. (2006). The Relationship among Resiliance, Forgiveness, and Anger Expression in Adolescents. Maine: The University of Maine
Chaplin, L.N., Baston, W., & Lowrey, T.M. (2010). Beyond brands: Happy adolescents see the good in people. The Journal of Positive Psychology, 5(5), 342-354.
Darmawan, R.A, D. N. F. (2016). Hubungan Self-forgiveness dengan Resiliensi Pada Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) Pada Dewasa Muda di Denpasar-Bali angkatan 2012-2016. Skripsi. Program Studi Fakultas Psikologi Universitas Kristen Satya Wacana: Salatiga.
Departemen Sosial Republik Indonesia. (2004). Acuan Umum Pelayanan Sosial. Anak di panti sosial asuhan anak. Jakarta: Departemen Sosial RI
Diponegoro, A.M., Mulyono. (2015). Faktor-Faktor Psikologis yang Memengaruhi Kebahagiaan Pada Lanjut Usia Suku Jawa di Klaten. Psikopedagogia Universitas Ahmad Dahlan. Vol 4 No 1.
Diponegoro, M.A. (2013). Peran Religiusitas Islami dan Kesejahteraan Subjektif Terhadap Pemaafan Remaja Siswa Madrasah Aliyah Negeri III Yogyakarta.Psikopedagogia Jurnal Bimbingan dan Konseling. Vol 2,No 1.
Eldeleklioglu, J. (2015). Predictive Effects of Subjective Happiness, Forgiveness, and
Rumination on Life Satisfaction. Social Behavior and Personality, 43(9, 1563
doi: 10.2224/spb.2015.43.9.1563
Maltby, J., Day, L., & Barber, L. (2005). Forgiveness and happiness. The different context of forgiveness using the distinction between hedonic and eudaimonic happiness. Journal of Happiness Studies,6, 1-13. doi: 10.1007/s10902-004- 0924-9
Maharani, D. (2015). Tingkat Kebahagiaan (Happiness) Pada Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta. Skripsi. Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan Bimbingan dan Konseling Univeristas Negeri Yogyakarta.
McCullough, M. E. (2000). Forgiveness as Human Strength: Theory, measurement, and links to well-being. Journal of Social and Clinical Psychology, 19,43-55.
McCullough ME., Root, LM., and Cohen, AD. (2006). Writing About the Benefits of an Interpersonal Transgression Facilitates Forgiveness. Journal of Consulting and Clinical Psychology 2006, Vol. 74, No. 5, 887–89. doi: 10.1037/0022-006X.74.5.887.
Papalia, D.E., Old, S.W., & Feldman, R.D. (2008). Human Development (Psikologi Perkembangan). Jakarta: Kencana Predana Media Grup.
Prabowo, D. (2016, November). Mensos kembali deklarasikan Indonesia bebas anak jalanan. Diunduh dari:
https://nasional.kompas.com/read/2016/11/27/09421611/mensos.kembali.deklar
asikan.indonesia.bebas.anak.jalanan.2017
Rahmawati, P. A. (2015). Hubungan Antara Kepercayaan dan Keterbukaan Diri Terhadap Orang Tua dengan Perilaku Memaafkan Pada Remaja yang Mengalami Keluarga Broken Home di SMKN 3 &SMKN 5 Samarinda. Ejournal Psikologi, 3(1) 2015:395-406.
Downloads
Issue
Section
License
Authors who publish with Mimbar Keadilan agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)








