ASPEK HUKUM PERAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan prosedur pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Makassar, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan sampah rumah tangga Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar. Adapun yang menjadi lokasi penelitian adalah Kantor Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar dan beberapa kantor kecamatan yang ada di Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan cara pengumpulan data dari tempat penelitian tersebut, ada pun data yang diambil adalah data yang akan dianalisi sesuai permasalahan yang terjadi. Pendekatan kedua adalah dengan wawancara pada narasumber di beberapa lokasi. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan prosedur pengelolaan sampah rumah tangga yang berjalan dengan baik untuk memenuhi hak dan kewajiban masyarakat, meskipun tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagian telah terpenuhi walaupun belum seluruhnya dirasakan oleh masyarakat dan belum terealisasikannya beberapa rencana kerja dalam pengelolaan sampah untuk tahun 2016 oleh pemerintah Kota Makassar.
Kata kunci: prosedur pengelolaan, sampah rumah tangga
Downloads
References
Alex S., 2012, Sukses Mengelolah Sampah Organik Menjadi Pupuk Organik, Jakarta, Pustaka Baru Press.
Amos Neolaka, 2008, Kesadaran Lingkungan, Jakarta, Rineka Cipta.
Inu Kencana, 1992, Pengantar Ilmu Pemerintahan, Jakarta, Eresco.
Lijan Poltak Sinambela, 2006, Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi, Jakarta, PT.Bumi Aksara.
Moenir, 1995, Manajemen Pelayan Umum di Indonesia, Jakarta, PT. Bumi Aksara.
Peter Mahmud Marzuki, 2007, Penelitian Hukum, Jakarta.
Richard Stewart dan James E. Krier, Environmental Law and Policy, The Bobbs Merril Co.
Takdir Rahmadi, Hukum Lingkungan di Indonesia, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada.
Tim Penyusun Kamus Bahasa, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.
Authors who publish with Mimbar Keadilan agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)