PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI

  • Deny Tri Wahyudi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Keywords: perlindungan hukum, Tenaga Kerja Indonesia

Abstract

Pemerintah mengatur perlindungan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia melalui Undang- Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Tetapi, kenyataannya masih banyak kasus-kasus yang terjadi di luar negeri dalam hal penyiksaan yang dialami oleh buruh migran. Serta masih adanya TKI yang tersangkut masalah hukum dan belum dibebaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Mereka masih dipandang sebagai komoditi untuk memenuhi permintaan pasar dan bukan pekerja Indonesia di luar negeri yang wajib dilindungi. Komoditi ini tercermin dari minimnya poin perlindungan di Undang-Undang no. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan  TKI di luar negeri. Sehingga hak-hak para buruh migran untuk dilindungi oleh hukum di Negara tempat mereka bekerja terabaikan. Penelitian ini bermaksud untuk mendeskripsikan atas perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang mengalami perlakuan tidak manusiawi dan menghasilkan bentuk perlindungan hukum baik secara preventif (pencegahan) maupun secara rehabilitasi (pemulihan) yang dilakukan oleh Pemerintah agar tidak terulang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hilmy, Umu. Urgensi Perubahan UU Nomor: 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, RDP antara Pakar dengan Panja Pekerja Indonesia Komisi IX tanggal 16 Desember 2010.

Jones, Sidney. Making Money off Migrants, the Indonesian Exodus to Malaysia. 2000.

Kansil dan Christine, Kitab Undang-undang Ketenagakerjaan, Pradnya Paramita, Jakarta.

P.Tong, Rosemarie. Feminist thought,Jalasutra:Yogyakarta dan Bandung, 2006.

Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, Sendi-sendi Ilmu Hukum dan Tata Hukum, Alumni, Bandung, 1986.

Rachmad Budiono, Abdul. Hukum Perburuhan di Indonesia, Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999.

Ramdlon Naning, 1982. Gatra Ilmu Negara, Jakarta: Penerbit Liberty Yogyakarta, PT Gramedia.

Sabhana Azmy, Ana. Negara buruh migrant perempuan, Yayasan Obor Indonesia.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI Press, 1986.

Sudjana, Eggi. Melepas Ranjau TKI., Jakarta. RMBOOKS, 2009.

Suny, Ismail. Mekanisme Demokrasi Pancasila, Jakarta, Aksara Baru, 1981.

Sutedi, Adrian. Hukum Perburuhan, Jakarta. Sinar Grafika, 2009.

Published
2015-07-01
Section
Articles