UJI MATERI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018 OLEH MAHKAMAH AGUNG

  • Ayudia Pratidina Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Tomy Michael Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Keywords: komisi, pemilihan umum, uji materi

Abstract

Pemilihan Umum di Indonesia akan diadakan pada tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, Dewan Perwakilan RakyatDaerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Karena dianggap melanggar hirarki peraturan perundang-undangan yang lebihtinggi sehingga beberapa pasal dari peraturan tersebut dilakukan uji materi ke Mahkamah Agung. Di negara Republik Indonesia, salah satu kekuasaan kehakiman dipegang oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan UUD RI 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara RI maka wewenang Mahkamah Agung adalah untuk menguji dan mengadili uji materi pada tingkat pertama dan terakhir. Setelah memeriksa dan mengadili uji materi tersebut maka Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan yang dituangkan di dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 46P/HUM/2018 di mana putusannya bersifat final. Keputusan tersebut adalah bahwa pasal-pasal di dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Dan DPRD Daerah Kabupaten/Kota yang diujimaterikan tidaklah berkekuatan hukum dan tidaklah dapat diberlakukan secara umum. Kendala terbatasnya waktu untuk mengadili dan menguji materi yang dihadapi oleh Mahkamah Agung karena Pasal 55 UU RI Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK dapat diatasi melalui surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi Nomor 24/HK.06/9/2018, tanggal 12 September 2018 kepada Mahkamah Agung bahwa penundaan pemeriksaan tidak perlu dipertahankan dan pemeriksaan uji materi dapat dilanjutkan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asshiddiqie, J, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara (edisi ke 7), Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015.

Asyhadie, Zaeni dan Arief Rahman, Pengantar Ilmu Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2013.

Dewa, I Gede Atmadja, Ilmu Negara, Setara Press, Malang, 2012.

Hamzah, Andi, Asas-Asas Hukum Pidana (edisi revisi 2008), Rineka Cipta, Jakarta, 2010.

Ishaq, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung, 2017.

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum (edisi revisi), Prenadamedia Group, Jakarta, 2016.

Qamar, Nurul, Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum Demokrasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.

Published
2019-02-01