TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP KETERLAMBATAN PENERBANGAN
Abstract
Perkembangan dalam dunia pengangkutan saat ini adalah penggunaan moda transportasi udara yaitu pesawat terbang. Maskapai penerbangan saat ini seringkali melakukan penundaan penerbangan atau delay dengan berbagai alasan. Hal ini menyebabkan kerugian konsumen. Penelitian yang di lakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab terhadap penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan dan upaya hukum apa yang dapat ditempuh oleh penumpang atas keterlambatan penerbangan. Semua ini karena perkembangan perusahaan pengangkutan udara, namun perkembangan itu tidak di sertai dengan adanya hak-hak penumpang. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan harus mengganti kerugian yang di derita penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya hukum yang dapat di tempuh oleh penumpang atau konsumen pengangkutan udara adalah meminta ganti rugi terhadap perusahaan pengangkutan udara. Meski kenyataannya tanggung jawab perusahaan pengangkutan udara tidak sepenuhnya di laksanakan sebagaimana mestinya. Sehingga upaya penyelesaian hukum itu perlu di lakukan dengan cara yang biasa dilakukan oleh konsumen adalah negosiasi antara penumpang dan pihak maskapai penerbangan yang berwenang.
Downloads
References
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004,
Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
Johnny Ibrahim, Teori Metode dan Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2007.
R. Soekardono, Hukum Dagang Indonesia, CV Rajawali, Jakarta, 1981.
Soekardono R, Hukum Dagang Indonesia, Jilid 11, Rajawali Press, Jakarta, 1981.
Authors who publish with Mimbar Keadilan agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)