HAKIKAT HAK ANGKET ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30996/mk.v0i0.2194Keywords:
Dewan Perwakilan Rakyat, hak angket, Pemerintah, konstitusionalAbstract
Hak angket merupakan hak Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, maka dalam perkembangannya hak angket dapat digunakan untuk kepentingan golongan politik. Permasalahannya bagaimana kedudukan hak angket dan akibat hukum penerapan hak angket. Dengan kajian penelitian hukum normatif dapat disimpulkan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional dan akibat hukum yaitu pemerintah (eksekutif) wajib untuk melaksanakan hasil hak angket. Sebagai saran yaitu penerapan hak angket yang termaktub dalam Pasal 199 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182; Tambahan Lembaran Negara Nomor 5568) diubah menjadi ‘’Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 3/4 (tiga per empat) jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 2/3 (dua per tiga) jumlah anggota DPR yang hadir’’, Dewan Perwakilan Rakyat lebih memperhatikan kejelasan norma dalam pengertian hak angket, serta masyarakat agar cermat mengamati kebijakan, dan hasil hak angket dapat dijadikan sebagai alat bukti.
Downloads
References
Andersonâ€Gough, F., abuâ€abu, C. dan Robson, K. (2001), "Pengujian waktu: waktu
organisasi hisab dan pembuatan akuntan di dua perusahaan akuntansi
multi†nasional", Akuntansi, Organisasi danMasyarakat, Vol. . 26 No. 2,
pp 99 â€
[CrossRef] [Infotrieve]
Arens, (2008). Auditing and Assurance Service. Jakarta: Four Salemba. 2009.
Elly Suryani dan Vanya Ayu Helvinda, (2015),â€Pengaruh Pengalaman, Risiko Audit,
dan Keahlian Audit Terhadap Pendeteksian Kecurangan (Fraud) oleh Auditor
(Survey Pada KAP di Bandung)
Widiyastuti, Marcellina and Sugeng Pamudji,2009. Influence of Independence,
competence, and professionalism Towards the ability of Auditors in detecting
Cheating .Value added. Vol. 5, no. 2
Sastiana dan Sumarlin,(2016),â€Pengaruh Audit Forensik dan Profesionalisme
Auditor terhadap pencegahan fraud dengan kecerdasan spiritual sebagai
varia
moderating pada perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan†Akuntansi
Peradaban Vol. I No. 1 Januari 2016.
Tri Ramaraya Koroy (2008),“Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan
keuangan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Mimbar Keadilan agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)








