PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGANUT IDEOLOGI KOMUNISME/MARXISME-LENINISME DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30996/mk.v12i2.2385Keywords:
Perlindungan hukum, Ideologi, Komunisme/Marxisme-LeninismeAbstract
Pelarangan ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme menjadi penghalang Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme yang berhak atas kebebasan berpikir sesuai dengan hati nuraninya. Kebebasan untuk menyatakan pikiran merupakan hak fundamental manusia. Negara tidak dituntut untuk melarang kebebasan berpikir Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme atas dasar apapun, bahkan dalam keadaan apapun. Negara hanya mempunyai kewenangan untuk membatasi segala tindakan warga negara dengan hukum positif, bukan malah membatasi kebebasan untuk kegiatan berpikir yang menjadi wilayah hukum moral. Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum atas haknya. Perlindungan hukum adalah tanggungjawab negara. Sejauh mana negara dapat menjamin dan melindungi hak-hak warga negara dalam mekanisme dan prosedur hukum oleh Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme dari perlindungan hukum preventif dan represif. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mengkaji sinkronasi dan penafsiran keberadaan TAP MPRS XXV/1966 yang menjadi dasar hukum pelarangan terhadap ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme dengan hak-hak konstutusional Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme.Downloads
References
DePorter, Bobbi and Mike Hernacki.
(1999). Quantum Learning, Membiasakan
Belajar Nyaman dan Menyenangkan.
Bandung : Kaifa DePorter, Bobbi et. al.
(1999). Quantum Teaching, Mempraktekkan
Quantum Learning di Ruang Kelas.
Bandung : Kaifa
Hurlock, Elizabeth B. (1999). Perkembangan
Anak. Jakarta : Erlangga
Hurlock, Elizabeth B. (1999). Psikologi
Perkembangan. Jakarta : Erlangga
Sumaryono, E., Etika Dan Hukum: Relevansi Teori Hukum Kodrat Th. Aquinas, ed. by Martino Sardi (Kainius, 2002)
Tempo, ‘Memelihara Hantu Komunisme’, 2016, p. 25
Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa 1965-1966, ‘National Commission on Human Rights Statement about the Investigation of Severe Human Rights Violation in 1965-1966’, 2012
Yusdani, ‘Kebebasan Beragaman Perspektif Hak Asasi Manusia’, Al-Mawarid, XI (2011), 272–73
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Mimbar Keadilan agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)








