PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA GPS SAAT MENGENDARAI KENDARAAN
Abstract
Abstract
The purpose of this study is to study and find out the implementation of Article 106 paragraph (1) of Law No. 22/2009 concerning Road Traffic and Transport to the public and online motorcycle taxis who use GPS when riding a motorcycle and to know the factors that hinder the National Traffic Police in enforcing related laws traffic regarding GPS usage when riding a motorcycle. This writing uses empirical legal research by collecting data by interviewing one of the online motorcycle taxi drivers and the Traffic Police Resort. Many drivers can escape police observation by proving the low number of actions taken by the police to drivers who use GPS when driving a motor vehicle so that shows that the police have implemented an omission on violations that occur. So the need for E-ticketing in order to reduce drivers who commit traffic violations and become more effective for the police in enforcing the law.
Keywords: GPS; handphone; traffic
Absrak
Tujuan penelitian ini guna mengkaji dan mengetahui pelaksanaan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap masyarakat dan ojek online yang memakai GPS pada saat mengendarai motor dan mengetahui faktor yang menghambat Satlantas Polres dalam menegakkan hukum terkait lalu lintas mengenai pemakaian GPS pada saat mengendarai motor. Penulisan ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pengumpulan data dengan wawancara terhadap salah satu driver ojek online dan Satlantas Polres. Banyaknya driver yang dapat lolos dari pantauan atau penglihatan polisi dengan membuktikan rendahnya jumlah penindakan yang dilakukan polisi kepada driver yang memakai GPS pada saat mengendarai kendaraan bermotor sehingga menunjukkan bahwa polisi sudah menerapkan suatu pembiarani pada pelanggaran yang terjadi. Sehingga diperlukannya E-tilang agar mengurangi driver yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan menjadi lebih efektif untuk para kepolisian dalam menegakkan hukum.
Kata kunci: GPS; handphone; lalu lintas
Downloads
References
Adliah Arif, ‘Analisis Terhadap Penggunaan Ponsel Saat Berkendara Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan’, 2013.
Andika Wijaya, Aspek Hukum Bisnis Transportasi Jalan Online (jakarta: sinar grafika, 2016).
Bernando, Victor, ‘Pengembangan Sistem Pelacakan Kendaraan Menggunakan Modul GSM Dan GPS Berbasis Mikrokontroler ATmega328’, Sistem Dan Teknologi Informasi, 2016.
Dina Lusiana, ‘Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Pada Siswa Sekolah Menegah Atas Di Kota Samarinda’, 2018.
Edy Halomoan Gurning, ‘Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Raya.’, Hukum, 2010.
Eni Mahawati Dan Jaka Prasetya, ‘Analisis Penggunaan Handphone Saat Berkendara Terhadap Potensial Kecelakaan Lalu Lintas Pada Remaja Di Semarang’, 2013.
Fansuri, Arif, ‘Sistem Tilang Elektronik Terhadap Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Perma Nomor 12 Tahun 2016’, Ijtihad, 2019 <https://doi.org/10.15548/ijt.v34i2.17>.
Flora, Henny Saida, ‘KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESA-IAN TINDAK PIDANA DAN PENGARUHNYA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA’, University Of Bengkulu Law Journal, 2018 <https://doi.org/10.33369/ubelaj.v3-i2.6899>.
Hardika Fajar Ardianto, Rifan, ‘PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ONLINE’, Serambi Hukum, 2015.
Hegarty, Christopher J., ‘The Global Positioning System (GPS)’, in Springer Handbooks, 2017 <https://doi.org/10.1007/978-3-319-42928-1_7>.
mandalamaya.com, ‘Pengertian GPS Cara Kerja GPS Dan Fungsi GPS’, 12 Januari, 2015.
Muhammad Luqman Hakim, ‘Efektivitas Penerapan E-Tilang Terhadap Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Kota Surabaya The Effectiveness Of The Application Evaluation For Action On Traffic Breach In Surabaya City’.
Nayu Juniar, ‘Implementasi Pasal 126 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kota Malang’ (Universitas Muhammadiyah Malang).
Oktri Mohammad Firdaus, ‘Analisis Implementasi Global Positioning System (Gps) Pada Moda Transportasi Di Pt. “X”’, Research Industrial Technology, 2012.
Purbasari, Indah, and Sri Rahayu, ‘Analisis Penerapan Akad Rahn ( Gadai ) Dan Pengenaan Biaya Administrasi Rahn Di Pegadaian Syariah ( Studi Empiris Di Kantor Cabang Pegadaian Syariah’, Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 2017.
Susanto, Anton, Kepolisian Dalam Upaya Penegakan Hukum Di Indonesia (jakarta: rineka cipta, 2004)
Yulike A. W. M, (et.al), ‘Peranan Satuan Lalu Lintas Polisi Resort Dalam Pelayanan Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (Studi Di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Sangihe’.
Authors who publish with Mimbar Keadilan agree to the following terms:
- Authors transfer the copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)