PENDAMPINGAN PELAKU PARIWISATA BUDAYA BIDANG KERAJINAN DADAK MERAK DI DESA PLUNTURAN KECAMATAN PULUNG PONOROGO
Abstract
Desa Plunturan yang terletak di Kecamatan Pulung, Ponorogo adalah salah satu kota pusat pengrajin Dadak Merak dan Kendang yang digunakan untuk pementasan budaya Reog Ponorogo. Pengabdian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan terkait tentang rendahnya promosi desa wisata, pengelolaan yang kurang optimal, dan industry kreatif atau UMKM yang belum mendapatkan perlindungan sah secara hukum. Maka dari itu pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu masyarakat Desa Plunturan dalam mengelola, meningkatkan dan mempromosikan potensi budaya secara professional sehingga dapat membangun desa wisata yang layak. Pengabdian ini bertujuan untuk menghasilkan peran perguruan tinggi dalam pembangunan kawasan kemitraan berbasis pada ekonomi kreatif untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya masyarakat untuk kemudian menyebarkannya sebagai materi perkuliahan dalam kurikulum Fakultas Ilmu Budaya, serta demi menjalankan tri darma perguruan tinggi. Pengabdian ini menggunakan metode pendekatan dengan cara metode belajar dan langsung berkerja, dalam metode pendekatan ini pelatihan bisa dilakukan bersamaan dengan pelaku seni dan pariwisata saat melaksanakan pementasan. Metode Partisipasif juga di terapkan dalam proses pelatihan dan pendampingan, yaitu melibatkan para pelaku pariwisata secara langung dalam aplikasinya. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan mulai bulan Juli 2020 hingga Desember 2020. Tercatat perkembangan yang signifikan dari kegiatan pengabdian ini salah satunya yaitu pembelian mesin bubut yang digunakan untuk pembuatan Kendang. Hasil perkembangan dari kegiatan ini menunjukan bahwa masyarakat Desa Plunturan perlahan mulai bia mengembangkan, mengelola dan mepromosikan potensi budaya secara professional. Kata kunci : Dadak Merak, Desa Reyog, Kendang, Karawitan, Budaya.Downloads
References
DPD-RI, 2015. Naskah Akademik RUU tentang Ekonomi Kreatif. In: Naskah Akademik RUU
tentang Ekonomi Kreatif. Jakarta: Komite III DPD-RI, p. 89.
Investor Daily Indonesia, 2012. Investor Daily Indonesia. [Online]
Available at: https://investor.id/archive/perbankan-belum-paham-industri-kreatif
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, 2015. Buku panduan pengembangan
desa wisata hijau. 1st ed. Jakarta: Asisten Deputi Urusan Ketenagalistrikan dan Aneka
Usaha.
Kompas.com, 2011. Kompas Corporation. [Online] :
https://sains.kompas.com/read/2011/11/01/02370045/bank.belum.akui.industri.kreatif
Kristiyana, N., 2017. Dinamika Usaha Pengrajin Reog Ponorogo. Riset Akutansi dan Bisnis
Airlangga, Volume 2, p. 12.
Ong, Y., 2018. Pariwisata Budaya. cultural tourism, III(2), p. 8.
Pinandita, Y., 2020. https://pacitanku.com/2020/01/13/LESTARIKAN-WARISANBUDAYA-DESA-PLUNTURAN-KONSISTEN-GUNAKAN-REYOG-PAKEMLAMA/
Sari, Y. K., 2019. Pendampingan Berkelanjutan terhadap Pengembangan Pariwisata esa
Selopamioro. Bakti Budaya, II(1), pp. 58-66.
Waluya, B., 2003. Hubungan dan Permasalahan antara pariwisata, kebudayaan dan bahasa.
Pendidikan Geografi, I(14), p. 14.
Wikipedia,2020.https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya.
SEMINAR NASIONAL KONSORSIUM UNTAG Indonesia ke-2 Tahun 2020
ISBN : 978-623-96163-2-8
Wonderful Indonesia, 2019. https://www.kemenparekraf.go.id/post/siaran-pers-pariwisatadiproyeksikan-jadi-penyumbang-devisa-terbesar-lima-tahun-ke-depan