PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI ANAK DALAM PERKARA PIDANA BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

  • Adetya Firnanda Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Amanda Raisa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Ahmad Mahyani Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Abstract

Anak adalah sebagai generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi, hal tersebut bertujuan agar tumbuh kembang seorang anak dapat berkembang dengan baik. Anak yang menjadi saksi dalam suatu perkara pidana harus mendapatkan perlindungan yang layak. Tujuan dari penelitian kami ini adalah yang pertama untuk mengetahui dan memahami Perlindungan hukum terhadap saksi anak dalam perkara pidana ditinjau dalam sistem peradilan pidana anak, sedangkan yang kedua yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada pembaca terkait perlindungan hukum saksi anak dalam perkara pidana ditinjau dalam sistem peradilan pidana anak. Permasalahan Artikel ini adalah Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Anak Dalam Perkara Pidana ditinjau dari UU SPPA? Karena meski di dalam UU No. 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban ada beberapa pasal yang menyebutkan saksi anak dilindungi tetapi tidak dijelaskan secara jelas perlindungan bagaimana yang diberikan pada mereka. Karena di masa yang seperti sekarang ini, perlindungan tidak hanya dibuthkan hanya dengan pendampingan di dalam pengadilan saat memberikan pernyatan saja tetapi juga diluar pengadilan, karena anak sendiri masih mempunyai emosi yang sangat rentan, untuk itu apabila perlindungan yang diberikan tidak maksimal maka bisa terjadi hal-hal yang tidak baik yang tidak diinginkan oleh kita semua. Kata Kunci : Anak, Saksi, Perlindungan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Suhasril, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, 2016, Depok: Raja

Grafindo Persada.

Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, UI Press.

Setiono, 2004, Rule Of Law (Supremasi Hukum), Surakarta, Magister Ilmu Hukum Pasca

Sarjana Univeristas Sebelas Maret.

Satijipto Raharjo, 2000, Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Phillipus M. Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya, PT.

Bina Ilmu.

Wiyono,R. 2016. Sistem Peradilan Anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Pramukti, Angger Sigit dan Fuady Primaharsya. 2014. Sistem Peradilan Pidana Anak.

Yogyakarta: Medpress Digital

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik 1945

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang No 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Published
2021-04-13